Pembuatan 1.091 Sapu Daur Ulang dari Botol Plastik, Catat Rekor Leprid


LIVE : Ketua Umum Leprid Paulus Pangka, saat menyiarkan secara live proses pembuatan sapu daur ulang dari botol bekas minuman di halaman perumahan Citragrand, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Minggu (5/1). Foto Arixc Ardana

SEMARANG, WAWASANB.CO - Berbalut busana kebaya, ibu-ibu warga Kelurahan Sambiroto, Tembalang Semarang, mampu berkreasi dengan membuat sebanyak 1.091 sapu dari bahan limbah botol plastik. Kegiatan bertajuk 'Seribu Ibu, Seribu Sapu', dalam tema besar kampanye Hidup Sehat Tanpa Sampah Plastik tersebut , bahkan tercatat dan meraih penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid).

Aksi kreatifitas ibu-ibu dari 11 RW di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang ini , dengan memanfaatkan limbah botol plastik menjadi sapu.  Selain sebagai wujud kepedulian warga kelurahan Sambiroto terhadap lingkungan hidup, juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ibu ke-91 yang diperingati setiap tanggal 22 Desember.

"Ini menjadi salah satu upaya, dalam mengurangi limbah plastik. Khususnya, dalam mendukung pengendalian banjir sebab plastik atau botol plastik,  sering kali menjadi penyumbat saluran air sehingga menimbulkan banjir," papar Ketua Umum Leprid Paulus Pangka, disela kegiatan dihalaman perumahan Citragrand, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Minggu (5/1) tersebut

Tidak hanya itu, angka 1.091 juga menjadi simbol peringatan Hari Ibu yang ke-91. "Seluruhnya yang terlibat dalam kegiatan ini kaum perempuan, baik ibu-ibu atau remaja wanita. Kita menilai ini layak mendapatkan predikat prestasi kreatif dari Leprid. Sebab selain idenya sangat inspiratif, juga akan berdampak baik pada lingkungan," tandas Paulus.

Apresiasi juga disampaikan Wakil Walikota Semarang Hj Hevearita Rahayu, saat  menyaksikan para ibu-ibu rumah tangga yang dengan kreatifnya mendaur ulang sampah botol plastik, menjadi sapu yang bermanfaat untuk menciptakan lingkungan bersih.

"Kami sangat bahagia sekali melihat kreatifitas ibu-ibu rumah tangga di wilayah Kelurahan Sambiroto ini. Semoga apa yang telah diperbuat ini mampu menjadi panutan para ibu rumah tangga di wilayah lain," ungkap Wakil Walikota Semarang.

Menurutnya, sekarang ini Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan Perda yang mengatur melarang pemanfaatan plastik sebagai kemasan. Hal tersebut sebagai upaya mengurangi dan menghindari terciptanya sampah plastik yang berpotensi mencemari lingkungan. 

"Dengan mendaur ulang sampah plastik seperti yang dilakukan ibu-ibu rumah tangga di Kelurahan Sambiroto, maka hal tersebut bisa mengurangi sampah plastik yang tidak bermanfaat,"pungkasnya. r

Penulis : arr
Editor   : edt