BREBES - Ketua DPC PKB yang juga anggota DPRD Kabupaten Brebes, Zubad Fahilatah SE dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Senin (10/4) siang. Zubad yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Brebes tersebut dilaporkan warga diduga terkait kasus lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang telah menyebabkan rusaknya rumah tangga pelapor.
Pelapor dimaksud yakni Ratna Ningsih (45) dan Ririn Apriyanti (23) yang merupakan ibu dan anak, warga Desa/ Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Keduanya mengaku sebagai korban perbuatan anggota Fraksi PKB DPRD Brebes yang juga berasal dari Desa/ Kecamatan Larangan. Selain itu mereka juga melaporkan dugaan penggelapan sertifikat tanah milik pelapor yang dilakukan anggota DPRD tersebut. Sertifikat tanah yang dipinjam itu sudah lima tahun belum juga dikembalikan.
"Kami datang ke DPRD Kabupaten Brebes untuk melaporkan pebuatan Pak Zubad. Dia telah merusak rumah tangga saya, dengan mendesak suami saya agar menceraikan saya. Bahkan, sekarang sedang proses di Pengadilan Agama,” tukas Ririn.
Ririn sambil menggendong anaknya yang baru berumur delapan bulan ini menambahkan, dia (Zubad-red) cemburu kepada dirinya. Bahkan, dia sering berkata-kata kasar dengan ancaman akan membunuh. “Saat saya hamil anak ini, Pak Zubad juga menyuruh agar suami mengugurkan kandungan saya," lanjut Ririn.
Ririn menjelaskan, hubungan suaminya dengan anggota DPRD itu terjalin sudah sejak lama, bahkan sejak dirinya belum menikah dengan suaminya. “Semula, saya tidak mencurigai hubungan itu karena suami bekerja sebagai sopir pribadinya Pak Zubad. Tapi, kecurigaan saya memuncak setelah sering memergoki percakapan mesra melalui pesan singkat. Saat saya menikah dengan suami, Pak Zubad cemburu,”tegasnya.
Dikatakan, sejumlah kata-kata kasar dan ancaman juga kerap dilontarkan ke dirinya. Bahkan, sampai sekarang kata-kata kasar dengan acaman itu kerap muncul dan dirinya merasa sangat resah. “Pak Zubad menyebut saya dengan kata-kata tak pantas bagi seorang wanita. Akibat hubungan mereka ini, kini rumah tangga saya berantakan," tuturnya.
Ririn menerangkan, dirinya melaporkan yang bersangkutan, karena tindakannya sudah sangat tidak bermoral. Padahal yang bersangkutan merupakan publik figur, yang mestinya menjadi contoh masyarakat. "Saya melapor agar lembaga DPRD ini tahu jika ada seorang anggota dewan yang perbuatannya seperti itu. Saya juga meminta agar dia ditindak tegas," harapnya.
Sementara pelapor lainnya, Ratna Ningsih (45) menjelaskan, dirinya melaporkan Zubad Fahilatah ke DPRD karena yang bersangkutan telah meminjam sertifikat tanah hingga kini belum dikembalikan. “Saya sudah berulangkali meminta dikembalikan, tetapi jawabanya sertifikat itu hilang. Kalau dijual sekarang, tanah saya ini nilainya lebih dari Rp 200 juta. Saya dan anak saya ini menjadi korban Pak Zubad. Kami sudah mencoba baik-baik untuk menyelesaikan tetapi buntu," paparnya.
Usai melapor ke BK DPRD, kedua wanita tersebut selanjutnya mendatangi Polres Brebes untuk melaporkan dan meminta perlindungan atas kasus tersebut. Ibu dan anak tersebut diterima di ruang Unit II Satreskrim Polres Brebes. Anggota BK DPRD Kabupaten Brebes, Sukirso Handan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, pihaknya telah menerima laporan warga terkait salah satu anggota DPRD tersebut. Atas laporan itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama anggota BK dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
"Kami sudah menerima laporannya, dan akan kami tindak lanjuti, termasuk mengklarifikasi terlapor," katanya.
Terpisah, Ketua DPC PKB yang juga anggota DPRD Brebes Zubad Fahilatah SE saat dikonfirmasi melalui telepon membantah atas tuduhan telah merusak rumah tangga seseorang tersebut. "Dituduh merusak rumah tangga kaya apa, saya tidak merasa merusak rumah tangga siapa pun," timpalnya.
Zubad menjelaskan, terkait laporan yang dituduhkan ke BK DPRD dan Polres Brebes, dirinya belum mengetahui secara rinci karena sedang berada di luar kota.
"Saya ingin tahu dulu laporannya seperti apa. Saya akan tanya dulu laporan rincinya gimana," pungkas Zubad.
Penulis : ero
Editor :