Tahun 2021, Kota Magelang Targetkan Bebas BAB Sembarangan 


DEKLARASI-  Walikota Magelang Sigit Widyonindito menyerahkan penghargaan kepada tiga kepala kelurahan yang telah mendeklarasikan diri sebagai wilayah bebas buang air besar sembarangan. Yakni, Kelurahan Wates,  Kelurahan Kramat Utara, keduanya masuk wilayah Kecamatan Magelang Utara dan  Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Tengah.  Foto: Widiyas Cahyono

MAGELANG, WAWASAN.CO  - Pemerintah  Kota Magelang melalui Dinas Kesehatan setempat menargetkan  bebas  buang air besar sembarangan pada tahun 2021  mendatang.

"Kami menargetkan hingga akhir tahun 2020, seluruh masyarakat di Kota Magelang sudah mempunyai toilet, yang terhubung dengan saluran pembuangan dan tidak masuk ke aliran sungai," kata Pelaksana tugas  Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Budi Santoso, di sela-sela  kegiatan dalam deklarasi  bebas buang air besar sembarangan dan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun se-dunia  tingkat Kota Magelang, Rabu ( 16/10).

Budi mengatakan, meskipun hingga saat ini masyarakat Kota Magelang sudah tidak ada lagi yang buang air besar di sungai, tetapi masih banyak dijumpai  aliran pembuangan dari toilet yang disalurkan ke sungai.

Untuk itu, diperlukan adanya perbaikan sanitasi pembuangan toilet , yakni penggunaan septi tank.Selain itu, pihaknya  juga gencar mensosialisasikan agar masyarakat tidak membuat saluran pembuangan tolet langsung ke sungai. 

“Oleh sebab itu, Pemkot Magelang  terus berusaha mengatasinya dengan membangun berbagai fasilitas, seperti toilet dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di beberapa kelurahan yang ada di Kota Magelang,” katanya.

Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, target Kota Magelang  bebas buang air bersih sembarangan tersebut bisa  tercapai, bila ada komitmen pemerintah untuk mewujudkannya. Selain itu, masyarakat juga harus cerdas dan mulai membiasakan diri berperilaku bersih dan sehat.

Menurutnya,Pemkot Magelang menilai perlu ada upaya peningkatan penyadaran terhadap warganya dalam membangun sistem sanitasi yang baik. Sebab sampai saat ini belum semua warga punya kesadaran untuk membuat sistem sanitasi sesuai standar dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pada kegiatan tersebut dilakukan deklarasi bebas buang air besar sembarangan di tiga  dari 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang. Yakni,  Kelurahan Wates,  Kelurahan Kramat Utara, keduanya masuk wilayah Kecamatan Magelang Utara dan  Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Tengah.

.

Penulis : widias
Editor   : edt