15 Pelaku Curanmor di Tangkap, 1 Ditembak


Belasan sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diungkap Polres Pemalang menanti pemiliknya untuk diambil kembali. Foto : Probo Wirasto.

PEMALANG, WAWASANCO-Selama Operasi Sikat Candi 2019 Polres Pemalang berhasil mengamankan 15 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, belasan tersangka tersebut melakukan aksinya secara terpisah di berbagai wilayah. Bahkan salah satu tersangka yang tercatat pernah keluar masuk lembaga pemasyarakatan terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

Kapolres pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan dalam ekpsos kepada wartawan, Rabu (30/10) di halaman belakang Mapolres menjelaskan bahwa dari 15 orang tersangka yang diamankan 13 diantara merupakan pelaku curanmor, sedangkan dua lainnya tersangkut dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Bahkan salah satu diantara juga pernah tersangkut pembobolan minimarket bersama komplotannya.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan ke lapas Majalengka Jawa Barat, polisi juga telah mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan beserta pelurunya dari pelaku,” jelasnya.

Para tersangka yang diamankan adalah AH (25), AP (18), SB (20), NH (58), GS (18), GA (15), JS (51), SC (43), SLM (38), KDR (39), AS (17), ZM (16), ZAS (15) Sedangkan dua tersangka curas adalah AB (31) dan NRT (38). Sebagian besar warga Pemalang,sedangkan beberap lainnya warga luar yakni Banjarnegara, Pekalongan dan Purbalingga. 

Himbauan

Para pelaku dalam melakukan aksinya tidak memilih tempat yang sepi dan jauh dari keramaian, akan tetapi dilakukan secara acak, termasuk jenis kendaraan yang diambil. Ada sebagian merupakan pemain baru dan beberapa diantara merupakan residivis, untuk tersangka akan dikenakan Pasal 365 dan 363 KUHP terkait kasus curas diancam hukuman kurungan paling lama 9 tahun, dan kasus curat paling lama 5 tahun. 

"Untuk warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor dihimbau dalam memarkir kendaraan bermotor untuk memilih lokasi yang aman dan bisa terpantau, serta menambah kunci pengamanan sehingga menjadi ganda,” pungkasnya.

Usai press release secara simbolis Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan menyerahkan dua kendaraan yang berhasil diamankan petugas dari para pencuri pada pemilik aslinya.

Penulis : pw
Editor   : jks