PURBALINGGA, WAWASANCO-Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD tahun 2020. Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna Kamis (31/10) malam. Isu akan adanya penolakan dari anggota dewan terkait agenda tersebut tidak terbukti.
Setelah dilakukan penandatangan, Tiwi juga menyerahkan RAPBD tahun 2020. Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Tiwi kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan. “Selanjutnya dewan bersama ekskekutif akan membahas RAPBD tahun 2020. Semoga semua lancar dan bisa ditetapkan tepat waktu,” kata Sekretaris DPRD Tri Gunawan.
Sebelumnya agenda penyerahan KUA PPAS RAPBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Tiwi dalam rapat paripurna Senin (14/10) ditunda. Pasalnya rapat tidak memenuhi kuorum. Hanya 12 dari 45 anggota dewan yang hadir. “Yang hadir hanya 9 orang dari Fraksi PDIP, dua orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan satu orang dari Fraksi Partai Golkar,” kata Ketua DPRD HR Bambang Irawan.
Namun pada saat penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS dan Penyerahan RAPBD tahun 2020 sebanyak 44 anggota dewan hadir. Satu anggota yang tidak hadir yaitu Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) Miswanto juga sudah menyampaikan izin. “Kami bersyukur akhirnya semua bisa berjalan lancar. Jika sebelumnya sempat ada penundaan itu dinamika,” kata Bambang Irawan.
Sementara itu Tiwi dalam sambutannya menyampaikan penyusunan RAPBD 2020 berlandaskan pada capaian kinerja tahun sebelumnya, memperhatikan perkembangan dinamika lingkungan strategis, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Rencana pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 2.042.636.563.000. Pendapatan tersebut bersumber dari bagian dana perimbangan sebesar Rp 1.274.999.202.000, Bagian lain-lain penerimaan yang sah Rp 483.699.878.000, dan bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 283.937.483.000.
“Secara total, pendapatan tersebut lebih rendah sebesar Rp 14.598.184.000, apabila dibandingkan dengan pendapatan APBD 2019 murni yang sebesar Rp 2.057.234.747.000,” katanya.
Lebih rinci Ia mengatakan penurunan tersebut disumbang oleh penurunan bagian dana perimbangan dan bagian lain-lain penerimaan daerah yang sah. Diantaranya turunnya bagian dana perimbangan Rp 30.696.017.000, sebagai akibat adanya penurunan pos DAK dan pos bagi hasil pajak / bukan pajak; Turunnya bagian lain-lain penerimaan daerah yang sah sebesar Rp 999.390.000, sebagai akibat dari turunnya pos pendapatan hibah dana bos dan dana insentif daerah.
Belanja daerah Kabupaten Purbalingga tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 2,095.336.563.000. Rencana belanja tersebut lebih rendah sebesar Rp 5.945.327.000, apabila dibandingkan dengan belanja pada APBD 2019 murni yang sebesar Rp 2.101.281.890.000.
Penulis : Joko Santoso
Editor : edt