DEMAK - Pendidikan akan berekmbang pesat ketika orang-orang yang berkecimpung di dalamnya, terutama para pendidiknya bekerja penuh tanggungjawab sesuai tupoksi sebagai pendidik dan aparatur negara. Termasuk bekerja cerdas, dengan meneladani Ki Hajar Dewantara.
Pada penyerahan SK 33 Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan lima pengawas di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Bupati HM Natsir menyampaikan, laiknya seorang manajer, kepala sekolah wajib mampu mengembangkan sekolah yang dikelolanya sehingga dihasilkan lulusan berkualitas. Begitu pun seorang pengawas dalam menjalankan tanggungjawab pengawasan dan pembinaan wajib mendasar pada enam kompetensi diri. Yakni kompetensi kepribadian, supervisi akademik, manajerial, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta kompetensi sosial.
"Ketika kewajiban-kewajiban tersebut dilakukan dengan cerdas penuh tanggungjawab, yakin dunia pendidikan di Kabupaten Demak semakin bekualitas. Tak hanya itu, dalam bekerja juga ojo dumeh, sok kuasa lan rumangsa bisa. Tapi teladani sikap dan prinsip-prinsip Ki Hajar Dewantara," ujarnya, Selasa (11/4) siang.
Yang dimaksud sikap dan prinsip tokoh pendidikan Indonesia tersebut adalah ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani . "Artinya seorang pendidik di mana pun berada harus bisa menjadi contoh yang baik dan teladan, pencetus ide yang kreatif dan bermanfaat, serta senantiasa memberikan dorongan kepada jajarannya untuk berkarya lebih baik dan baik lagi," urai bupati.
Hadir pada acara yang dilaksanakan di gedung Bina Praja tersebut Wabup H Joko Sutanto, Sekda dr H Singgih Setyono MMR, dan para asisten sekda. Di samping pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Drs H Anjar Gunadi MPd, serta Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan H Sapon SPd MPd.
Penulis :
Editor : awl