Novel Baswedan, penyidik senior KPK disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat pulang salat Subuh (11/4). Tindakan brutal itu bagi LBH Keadilan adalah upaya teror pada penyidik jebolan Polri itu. LBH Keadilan berpandangan, teror yang dialami Novel Baswedan merupakan ancaman serius bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
LBH Keadilan meminta Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Pengusutan harus dilakukan hingga ditemukan siapa sesungguhnya dalang dari peristiwa itu.
''Perlu diingat, ini bukan kasus kali pertama yang dialami Novel,'' tegas Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan.
Novel Baswedan sebelumnya mengalami peristiwa tabrak lari yang hingga saat ini belum ditemukan siapa pelakunya. LBH Keadilan menduga, teror yang dialami Novel Baswedan dilakukan sebagai upaya untuk menghambat penuntasan kasus korupsi E-KTP yang saat ini sedang dilakukan KPK dan Novel Baswedan sebagai salah satu penyidik yang menanganinya.
Penulis :
Editor : awl