Tergiur Kerja di Pertamina, Rp 125 Juta Melayang


 CILACAP  - Kasus yang satu ini kembali menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun untuk tidak mudah mempercayai seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan apalagi pada institusi BUMN. Sikap ini untuk mewaspadai agar tidak menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh Bariman, warga Binangun, Cilacap timur.

Karena tergiur janji seorang lelaki bernama Fajar (22), ia harus kehilangan uang Rp 125 juta demi anaknya yang bernama Eko bisa masuk menjadi karyawan di Pertamina. Dari Polsek Nusawungu didapat keterangan, Fajar yang tercatat sebagai warga Dusun Cibungur Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu berhasil menyakinkan Bariman bahwa dirinya bisa memasukan anaknya menjadi karyawan di Pertamina.

“Dalam modus ini, pelaku juga mengaku kenal dengan Direktur Pertamina dan sudah biasa meloloskan orang dalam perekrutan calon karyawan Pertamina,” tutur Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Nusawungu AKP Tusiran Senin (9/10).

Peristiwanya itu sendiri terjadi pada Senin 4 September 2017 lalu. Rupanya, janji Fajar tak terbukti sehingga korban melaporkannya ke polisi. “Kami bergerak cepat dan pada Rabu 4 Oktober kemarin kami berhasil menangkapnya di salah satu kontrakan di Desa Karangtawang Nusawungu Cilacap” jelas Kapolsek.

 Dari penangkapan tersebut petugas menyita dua buah unit mobil, Nissan Grand Livina dan Ford Escape serta beberapa dokumen persyaratan melamar pekerjaan. Dikatakan dua unit mobil BB tersebut diduga dibeli dari hasil uang kejahatan  penipuan ditempat lain.

“Kami juga menyita kuitansi pembayaran tertera uang Rp 125 juta serta beberapa dokumen persyaratan masuk kerja di Pertamina,” tambah Kapolsek seraya menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan aksi penipuan menggunakan berbagai modus.

Kini Fajar masih dalam pemeriksaan polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman  4 tahun penjara.

 

 

Penulis :
Editor   :