DOKUMEN - Penyerahan dokumen DIPA Polres Pemalang dalam pendampingan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019. Foto : Probo Wirasto
PEMALANG,WAWASANCO - Sebagai salah satu wujud pelaksanaan transparansi Polres Pemalang melakukan pendampingan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 pada pemerintah daerah, DPRD, perwakilan LSM dan wartawan serta internal. Kapolres Pemalang AKBP Edi Suranta Sitepu, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolres Kompol Malpa Malacoppo, menyatakan anggaran diberikan untuk menunjang operasional Kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Jumat (5/12).
"DIPA harus dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara benar sehingga memberikan dampak positip pada masyarakat, terlebih lagi pada tahun 2020 akan ada dana hibah dari pemda untuk pengamanan pilkada, sehingga penyerapan harus cermat dan tidak terjadi duplikasi anggaran,"tambahnya.
Pada peserta sosialisasi Kapolres juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 anggaran yang diterima Polres Pemalang sebesar Rp 73.064.690.00, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 49.404.602.000 dan belanja barang Rp 24.660.088.000. Jumlah tersebut mengalami penurunan pada belanja pegawai sebesar 3,91 %, namun naik pada belanja barang sejummlah 6.70 %.
Sementara Bupati Pemalang, Junaedi, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, Nugroho Budhiraharjo, dalam sosialisasi di Gedung Rekonfu, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Polres Pemalang karena merupakan salah satu wujud transparansi dan keterbukaan publik seperti yang menjadi harapan masyarakat. Disampaikan pula bahwa dana hibah pengamanan pilkada yang akan diberikan sebesar Rp 5.521.438.000.
"Diharapkan kedepan Polres Pemalang dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam perencanaan anggaran.,"tambahnya.
Hadir pula dalam sosialisasi Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, para Kapolsek dan sejumlah perwira terkait jajaran Polres Pemalang.(Obo)
Penulis : pw
Editor : jks