Kabupaten Magelang Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

  • Kelima Kalinya

Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana menerima penghargaan Peduli HAM dari Direktur Jendral (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi di Bandung. (Foto/ist)

MUNGKID, WAWASANCO- Untuk kali kelima, Pemkab Magelang merengkuh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan telah diterima Wakil Bupati Edi Cahyana dari Dirjen HAM, Mualimin Abdi, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/) kemarin.

 

Menko Polkum-HAM, Mahfud MD, mengatakan, sesuai pandangan pemerintah penegakan HAM jangan hanya dilihat sebagai penegakan hukum semata. Hak-hak politik seperti penguatan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian partai politik, penguatan DPR juga harus diberi peluang untuk bersama-sama membangun negeri.

 

Pelanggaran HAM sampai saat ini, kata dia, lebih bersifat horisontal. Namun dalam pola berbeda, yakni dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat kepada masyarakat lainnya. Tak jarang aparat pemerintah menjadi korban pelanggaran HAM oleh masyarakat, dianiaya dalam sebuah konflik antar masyarakat. "Misal, dilempari batu sampai masuk rumah sakit," kata Mahfud, yang hadir dalam acara itu.

 

Mahfud berpendapat, perlindungan HAM sekarang ini sudah lebih maju. Karena tidak hanya perlindungan jaminan atas hak-hak sipil dan politik saja, namun sudah jauh merambah perlindungan HAM di bidang ekonomi. Seperti pengentasan kemiskinan, jaminan kesehatan, kartu pendidikan dan sebagainya.

 

"Kita memang masih mempunyai beberapa masalah HAM, sesuatu yang tidak bisa dihindari di negara manapun bahkan di Amerika sekalipun. Tetapi sejak era reformasi kita terus berusaha menyelesaikannya melalui instrumen hukum yang tersedia. Konstitusinya kita perbaiki, dibuatlah undang-undang HAM yang mengangkat Komnas HAM menjadi lembaga yang terpisah dari Presiden, kemudian dibuat juga Undang-Undang Perlindungan HAM," kata Mahfud.

 

 

Wabup Edi Cahyana mengaku bangga dan mengapresiasi atas penghargaan dengan kategori Peduli HAM tersebut. Ia berharap, momentum ini bisa memicu semangat bagi kinerja Pemkab Magelang untuk terus memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.

 

"Tentu kami berharap agar terus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Edi Cahyana usai menerima penghargaan.

 

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari HAM se-Dunia 2019 ini, kriteria penghargaan darinKemenkumham dibagi dalam tiga kriteria. Antara lain, Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM. Selain itu ada beberapa indikator yang menjadi penilaian.

 

Menurut Kabag Hukum Setkab Magelang, Sarifudin, untuk mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM, Pemda harus terlebih dahulu mampu memenuhi tujuh kelompok hak. Meliputi, hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, rumah yang layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan.

 

"Alhamdulilah tahun ini bisa mempertahankan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota kategori Peduli HAM. Penghargaan Peduli HAM pertama kali diraih pada 2013. Kemudian 2015, 2016, 2018, dan 2019. Total sudah lima kali," kata, Sarifudin. 

Penulis : tbh
Editor   : jks