Diduga PSK, 26 Orang Diamankan Satpol PP


Petugas Satpol PP Kota Semarang mengamankan para wanita diduga PSK yang berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Senin (20/1) malam. Foto: Shodiqin

SEMARANG, WAWASANCO-Sebanyak 26 orang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Semarang berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (20/1) malam.
 
Dari pantauan di lokasi, terjadi kejar-kejaran antara petugas dan wanita yang diduga PSK. Ada beberapa wanita yang lolos karena mengetahui kedatangan petugas dan langsung pergi menggunakan sepeda motor. Adapula wanita yang tertangkap basah lantaran sudah tertangkap petugas menjajakan diri di pinggir jalan. Selain itu ada beberapa wanita yang berencana bersembunyi namun diketahui keberadaan petugas dan lainnya.

"Mereka yang berjumlah 26 orang, langsung kami amankan ke Mako kemudian kami kirim ke Resos Wanita Utamo Solo," kata Kasie ops Tibumtranmas Satpol PP Kota Semarang Sudibyo.

Ia menegaskan, operasi ini dilakukan oleh Tim Macan Satpol PP Kota Semarang di Kawasan Jalan Imam Bonjol, Tanjung, Folder Tawang, Letjen Suprapto, Siliwangi, Kalibanteng dan lainnya.

"Penertiban ini dilakukan membutuhkan waktu kurang lebih satu jam. Mereka terdiri dari 23 orang wanita dan 3 orang wanita," jelasnya.

Menurutnya, operasi ini dilakukan karena pertama mendapat aduan dari masyarakat. Bahwa pada awal tahun 2020 banyak wanita-wanita yang menjajakan diri di pinggir jalan.

Kedua, operasi ini sekaligus giat menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang  Ketertiban Umum. Dari informasi yang didapat, bahwa hal ini ada kaitannya dengan penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL) tahun 2019 yang secara resmi ditutup oleh Walikota Semarang. 

"Sehingga kegiatan ini sebagai langkah antisipasi pasca setelah  penutupan dua tempat lokalisasi di Semarang serta aduan masyarakat" tegas Sudibyo.

Penulis :
Editor   : edt