Petugas gabungan yustisi pajak dari Bapenda menyegel restoran Mbah Jingkrak di Jalan Taman Beringin, Rabu (18/10), meski setelahnya pengelola segera melunasi tunggakan pajak restorannya sejak 2016 lalu. Foto: Nurul Wakhid
SEKAYU- Tim gabungan yustisi pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Rabu (18/10) menyegal restoran Mbah Jingkrak dan Bentuman di Taman Bringin.
Hal itu disampaikan Kabid Pajak II Bapenda Kota Semarang Agus Wuryanto kepada Wawasan di sela proses penyegelan. Menurutnya, pengelola resto meupakan salah satu contoh wajib pajak yang bandel, lantaran tidak membayar pajak tepat waktu.
“Tunggakan pajak yang tidak dibayar nilainya sekitar Rp100 juta. Padahal kalau dibayar perbulan kan tidak akan terasa banyak gini. Untuk tunggakan masing-masing yakni Bentuman Rp 60 Juta dan Mbah Jingkrak Rp 40 juta,” terangnya.
Dijelaskan, tunggakan pajak tersebut dilakukan sejak 2016 lalu. Karenanya ia berharap agar pengelola lebih rajin dan disiplin dalam membayarkan pajak restorannya kepada pemerintah.
Pasalnya, pihaknya kini sudah menggunakan sistem online sehingga pengelola tidak mungkin mengelak. Selain itu, nominal pajak yang dibayarkan juga dapat diketahui sehingga tidak dapat dikelabuhi.
“Menurut aturan setiap wajib pajak yang usahanya telah disegel diberikan tenggat waktu 3 hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. apabila tunggakan pajak tidak dilunasi maka akan ditutup selamanya,” jelasnya.
Ditambahkan, dengan menunggak pajak, para pengelola telah melanggar Perda no 4 Tahun 2011. Karenanya ia berharap agar setiap pengusaha yang memiliki usaha di Kota Semarang harus wajib membayar pajak sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Pengelola restoran Bentuman dan Mbah Jingkrak Setyatuti saat dikonfirmasi menjelaskan persoalan tunggakan pajak di rumah makan yang ia kelola saat ini sudah di lunasi. Pihaknya segera bergerak cepat dengan membayarkan tunggakan pajak ke Bapenda.
“Ini hanya misskomunikasi saja. Saat ini pajak sudah kami lunasi semua sebesar Rp100 juta,” tuturnya.
Diakuinya, dengan pembayaran pajak saat itu juga, pihaknya juga telah melepas segel yang semula melintang di pintu masuk pengunjung. Penyegelan ini ditambahkannya tidak akan mengganggu aktivitas usaha restorannya.
“Kan sudah langsung kami lunasi, jadi tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.
Penulis :
Editor : awl