Pemkab Nunggak Rp 7 M, PLN Padamkan Ribuan Lampu Jalan


KUDUS – PT PLN Area Kudus akhirnya memadamkan 5.000 lebih lampu penerangan jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Kudus. Pemadaman LPJU tersebut dilakukan lantaran pemkab Kudus masih menunggak pembayaran tagihan rekening listrik LPJU yang totalnya mencapai Rp 7 miliar.

Pemadaman lampu PJU oleh PLN dilakukan sejak Selasa (17/10) malam. Akibatnya, jalanan di penjuru wilayah Kudus pun gelap gulita tanpa adanya LPJU yang menyala.

Manajer PT PLN Area Kudus Darmadi menegaskan, pemadaman listrik dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Batas akhir pembayaran rekening ditetapkan setiap tanggal 20 setiap bulannya.

Pelanggan yang menunggak hingga 30 hari akan dikenai sanksi pemutusan sementara. Lebih dari 90 hari, lanjut Darmadi, pelanggan dikenai sanksi pemutusan permanen. “Lebih dari itu akan langsung dieksekusi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan termasuk pemerintahan,” kata Darmadi, Rabu (18/10).

Darmadi menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemkab Kudus terkait tunggakan yang terus bertambah setiap bulannya. “Kami berharap Pemkab dan masyarakat Kudus memahami posisi kami. Kami hanya menjalankan prosedur yang ada di PLN,” katanya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil membenarkan adanya tunggakan tersebut. Alokasi anggaran dalam APBD 2017 sudah habis untuk membayar rekening listrik lampu PJU hingga bulan Juli lalu.

“Untuk menyalakan sekitar 5.000 lebih titik lampu PJU dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar per bulan. Anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2017 sudah habis untuk membayar biaya rekening listrik hingga Juli lalu,” kata Halil.

Menurut Halil, untuk melunasi tunggakan rekening tersebut, Pemkab sudah mengalokasikan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 12 miliar. Hanya saja, hingga kini APBD Perubahan 2017 yang telah dibahas di DPRD Kudus, belum kunjung disahkan.

APBD Perubahan Molor

“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Tapi sayangnya hingga kini APBD Perubahan belum kunjung disahkan sehingga anggaran belum bisa dicairkan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan APBD Perubahan 2017 akan segera disahkan. Namun hingga kemarin, pembahasan perubahan anggaran di masing-masing komisi berlangsung alot.

Oleh karena itu, Masan meminta rekan-rekannya sesama anggota dewan untuk berkomitmen menyelesaikan pembahasan secepatnya. Sebab, jika tidak banyak kepentingan masyarakat yang akan terbengkalai seperti penerangan jalan umum.

”Saya minta kepada semua anggota dewan untuk berkomitmen guna menyelesaikan pembahasan APBD agar kepentingan publik tidak terbengkalai. Kalau terus molor, tentu rakyat yang rugi seperti padamnya LPJU,” tandas Masan. 

Penulis : al
Editor   :