Bolos, 5 Pelajar Digaruk Satpol PP di Warnet


Pelajar yang bolos sekolah diciduk petugas Satpol PP Pemkab Purbalingga. (Foto :Joko Santoso)



PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Rabu (18/10)  menggelar razia ke sejumlah kawasan, dengan target pelajar yang bolos sekolah. Razia tersebut dimulai pukul 09.00 WIB, dengan sasaran warung makan di Karanganyar, warung makan di Bojongsari, Bumi Perkemahan Munjuluhur Kutasari dan warung makan di Jalan Raya Rupakpicis Kalimanah.

“Selain itu kami juga menyisir Warnet Flash di Bojongsari. Hasilnya, terjaring lima pelajar yang kedapatan membolos di jam sekolah. Satu anak terjaring di warung makan di Bojongsari, yang merupakan pelajar sekolah negeri di Kecamatan Padamara,” kata Plt Kepala Satpol PP Imam Wahyudi.
Sedangkan empat sisanya terjaring di warung makan di Rupakpicis, keempatnya berasal dari satu sekolah yang sama, yakni sebuah SMK swasta di wilayah Kecamatan Kalimanah. Hampir semua pelajar yang terjaring razia, masih lengkap menggunakan seragam sekolah.

Imm mengatakan, kegiaran razia anak sekolah tersebut digelar dalam rangka enegakan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Sasarannya adalah anak sekolah yang menyalahgunakan jam pelajaran sekolah yang masih efektif," katanya. 

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan 12 personel dengan koordinator Kasi Ketertiban Umum (Tribum) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutarno.

"Kami langsung memberikan pembinaan di tempat kepada anak sekolah yang menyalahgunakan jam pelajaran sekolah yang masih efektif. Mereka juga kami data," imbuhnya.

 

Penulis : Joko Santoso
Editor   : awl