Diimbau Tak Buka, Pemilik Sanggar Senam Resah


SALATIGA, WAWASANCO-Para pemilik sanggar senam/ erobik di Salatiga saat ini resah setelah beredarnya surat himbauan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Salatiga, Sabtu (21/3) lalu.

Tersiar kabar jika pemilik atau pengelola sanggar akan dikenai sanksi jika tetap 'ngeyel' menggelar kegiatan dengan mengumpulkan massa.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Dispora Provinsi untuk sementara waktu meniadakan kegiatan berkumpul orang dalam jumlah besar.

"Kami memang mendapatkan surat edaran berisi himbauan untuk tidak buka dan menggelar atau mengadakan kegiatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Himbauan ini, menyusul merebaknya Virus Corona/ Covid-19," kata Susi Guru Singa Pemilik Sanggar Senam Kirana, Salatiga, Sabtu (21/3).

Namun, ujar Susi, dalam beberapa hari ini muncul kabar jika sanggar tetap nekat menggelar kegiatan atau mengumpulkan orang dalam jumlah banyak akan dikenai sanksi.

Praktis, kabar tersebut membuat sejumlah pemilik sanggar resah. Bahkan, ada sanggar akan menggelar kegiatan lantaran takut adanya kabar sanksi seketika memulangkan para anggotanya yang terlanjur datang. Hingga urung menggelar kegiatan olahraga bersama.

Soal sanksi ini, buru-buru dibantah Kepala Dispora Salatiga Joko Haryono.

Kepada Wawasan saat dikonfirmasi Sabtu (21/3), Joko Haryono menegaskan jika surat himbauan yang ditujukan kepada sangar-sangar senam erobik, senam atau pun Yoga di Salatiga agar sementara waktu tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkam massa dalam jumlah banyak adalah hoaks.

"Namanya himbauan itu tidak ada sanksinya. Sifatnya hanya himbauan, kita sebagai pihak atau dinas terkait yang menaungi / membina sangar-sangar ini sudah meneruskan apa yang menjadi himbauan dari Dispora Provinsi," ungkap Joko.

Sehingga, lanjutnya, himbauan ini bukan larangan. Bagi pemilik sangar akan menggelar silakan saja.
"sepanjang bisa membawa diri dan melaksanakan apa yang menjadi himbauan dalam kondisi maraknya Covid-19 ini,"

Perihal adanya keresahan dari pemilik sanggar ketika mendengar informasi bahwa jika tetap nekat menggelar kegiatan senam/ erobik atau mengumpulkam orang dalam jumlah banyak akan ada sanksi, tidak benar.

"Sanksi tidak ada. Himbauan itu artinya, jangan bersentuhan langsung ditengah maraknya persoalan Covid-19 saat ini," pungkasnya.

Joko juga menyadari jika dalam kondisi seperti sekarang ini, sanggar tetap menggelar kegiatan karena memang harus kebutuhan ekonomi. Sehingga surat edaran dari Dispora Salatiga diharapakan tidak disalah-artikan.

"Ketika ini disalah artikan, itu salah persepsi. Yang kami harapkan sanggar senam bisa menterjemahkan surat himbauan dari kami. Kita juga memahami, mereka juga cari makan, urusan perut," tegasnya.

Kewajiban Dispora Salatiga sejauh ini, ditegaskan Joko sebatas mengingat masyarakat terkait pencegahan Covid-19.

"Kalau mau mengikut surat himbauan itu, bagus. Tapi kalau tetap menyelenggarakan ya monggo tanggung resikonya," timpalnya.

Sebelumnya beredar sebuah vidoe Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tengah mendatangi sekelompok masyarakat yang sedang mengikuti kegiatan olahraga bersama ditengah maraknya penyebaran Covid-19.

Saat itu Ganjar mengimbau agar tetap mengedepankan kehati-hatian saat berolahraga dengan menjaga jarak, tidak bersentuhan dan sebisa mungkin dibawa matahari. 

Penulis : ern
Editor   : jks