KPU Banyumas Temukan Puluhan KTA Ganda


Unggul Warsiadi. (Foto : Hermiana E Effendi)

PURWOKERTO – Setelah selesai dengan penyerahan berkas yang dilakukan 17 parpol, KPU Banyumas mulai melakukan penelitian berkas-berkas parpol. Pada hari pertama, Rabu (18/10), KPU menemukan puluhan Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda, baik dalam satu parpol maupun lintas parpol. KTA ganda yang dimaksud adalah, satu nama dengan alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama tercantum sebagai anggota beberapa parpol, atau ada juga yang namanya dalam satu partai, tetapi ditulis ganda.

 Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi mengatakan, IT pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bisa mendeteksi KTA maupun KTP ganda. Dan KTP elektronik, juga memudahkan untuk mendeteksi, jika ada yang dicantumkan ganda.

 ?Kita baru lihat sekilas dan sudah ada puluhan yang KTA ganda, baik antarparpol maupun dalam satu parpol. Jadi satu orang tercantum sebagai anggota beberapa parpol. Ada juga yang dicantumkan 2-3 kali dalam kepengurusan satu parpol, hal ini biasanya untuk memenuhi kuota minimal seribu KTA,? terangnya.

 Kasus KTA ganda ini, selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU. Jika satu nama tercantum pada beberapa keanggotaan parpol, maka KPU akan mendatangi orang tersebut dan menanyakan dukungan sebenarnya. Setelah itu, yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan sebagai anggota parpol yang dipilihnya. Konsekwensinya, parpol yang tidak dipilih oleh orang tersebut, harus menambah KTA lagi, untuk menutupi kekurangan.

 Begitu pula dengan KTA ganda dalam satu parpol. KPU hanya akan memberlakukan satu saja. Sehingga parpol harus mengumpulkan KTA lain. ?Parpol yang terdeteksi mempunyai KTA ganda, maka harus menyerahkan KTA lagi, untuk menutupi kekurangannya,? jelas Unggul.

 Beberapa parpol yang terdeteksi memiliki KTA ganda, lanjut Unggul, adalah partai yang ideologinya sama. Misalnya, nasionalis dengan nasionalis atau antar partai berbasis Islam. Partai masih memiliki cukup waktu untuk mengganti KTA dobel, yaitu sampai bulan Desember mendatang.

 17 Parpol

 Sementara itu, setelah perpanjangan 1x24 jam, total parpol yang menyerahkan berkas ke KPU Banyumas hingga Selasa (17/10), pukul 24.00 WIB, ada 17 parpol. Semua dinyatakan lengkap. Partai terakhir yang menyerahkan berkas adalah DPC PKB Banyumas. Data Sipol PKB Banyumas yang terantum 171 anggota, baru diperbaiki setelah pukul 20.00 WIB. Dalam Sipol tercatat ada 1146, sehingga PKB dinyatakan lengkap.

 Menurut Unggul, dengan adanya 17 parpol ini, maka dibanding dengan Pemilu Legislatif 2014 lalu, kepesertaan parpol meningkat lima partai. ?Pemilu Legislatif 2014, ada 12 parpol peserta pemilu dan untuk Pileg 2019, sudah ada 17 parpol yang menyerahkan berkas kepesertaan, meskipun untuk partai baru harus melalui tahap verifikasi terlebiih dahulu,? terangnya.

 Lima parpol baru yang menyerahkan berkas, yaitu Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

==

Penulis :
Editor   :