Ternyata, Daerah Eks Keresidenan Banyumas Masuk Kategori Miskin


Wagub Jateng Heru Sudjatmoko memberikan secara simbolis bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Bupati Purbalingga Tasdi dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Operation Room Graha Adiguna kompleks Pemkab Pur

PURBALINGGA -  15 kabupaten/kota di Jateng  masih termasuk daerah kemiskinan zona merah. Masing-masing  kabupaten Wonosobo, kemudian Kebumen, Brebes dan Purbalingga. Berikutnya, kabupaten Rembang, Pemalang,Banjarnegara, Banyumas, Klaten, Sragen, Cilacap, Demak, Purworejo, Grobogan dan Demak.

Demikian disampaikan Wagub Jateng Heru Sudjatmoko saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Operation Room Graha Adiguna kompleks Pemkab Purbalingga, Kamis (19/10).

Wagub menyampaikan Kabupaten Purbalingga menjadi daerah  yang paling banyak menerima bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemrov Jateng. Yaitu sebanyak 1050 unit rumah. Pasalnya Purbalingga kabupaten Purbalingga dinilai memiliki semangat dan komitmen yang kuat dalam upaya menyelesaikan permasalahan kemiskinan.

“Jawa Tengah bagian barat memang tingkat kemiskinannya masih tinggi, termasuk kabupaten Purbalingga dan kabupaten di eks-karesidenan Banyumas lainnya yakni Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap,” kata Wagub.

Bupati Purbalingga Tasdi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, berbagai program penanggulangan kemiskinan di kabupaten Purbalingga telah membuahkan hasil yang signifikan. Bahkan kinerja penurunan kemiskinan kabupaten Purbalingga (13,40 %) lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah yang hanya  7,22 %. Meski demikian Purbalingga masih berada di urutan keempat dari 35 kabupaten/kota dengan garis kemiskinan Rp 301.862.

“Tahun ini target kami dapat merehab 5000 rumah. Dari APBD Purbalingga 2.030 unit, dari provinsi 1.050 unit, sisanya dukungan dari pemerintah desa, OPD, CSR perbankan, perusahaan dan lembaga sosial,” kata Tasdi.

Selain program rehab RTLH, upaya penanggulangan kemiskinan juga dilakukan melalui gerakan menarik kembali anak usia sekolah yang tidak sekolah melalui program Kartu Purbalingga Pintar dengan sasaran anak usia SD 155 anak, SMP 174 anak, Paket A 135 anak dan Paket B 199 anak. Tahun 2017 ini memberikan jaminan kesehatan bagi warga miskin yang tidak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional  (PBI JKN) dengan anggaran Rp 12,072 miliar.

“Tahun ini kami menganggarkan Rp 3 miliar dengan target terbangun jambanisasi sebanyak 6000 unit. Sedangkan dari provinsi kita harapkan terealisasi bantuan untuk 400 unit jambanisasi dengan anggaran Rp 280 juta,” jelasnya.

 

 

Penulis : Joko Santoso
Editor   : awl