Loket pendaftaran Calon Anggota PPK di KPU Jepara masih dibuka sampai Jumat (20/10) untuk melayani pendaftar dari Kecamatan Donorojo dan Pakis Aji. Pada batas waktu normal di dua kecamatan ini masih kurang pendaftar. Foto : Budi Santoso.
JEPARA- Minat masyarakat di Kecamatan Donorojo dan Pakis Aji, Jepara untuk menjadi petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) masih kurang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, bahkan harus memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota PPK di dua kecamatan ini. KPU Membuka pendaftaran bahkan sampai tanggal 20 Oktober ini.
Komisioner KPU Jepara, Subchan Zuhrie menyatakan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran untuk dua kecamatan tersebut 3 hari lebih lama, dari kecamatan lain. Untuk kecamatan lainnya, pendaftaran sudah ditutup pada Selasa (17/10) lalu, dan jumlah pendaftarnya sudah memenuhi kebutuhan. Sedangkan untuk untuk Donorojo dan Pakis Aji, belum memenuhi kebutuhan.
Dijelaskan oleh Subchan Zuhrie, di dua kecamatan tersebut sampai Selasa (17/10), masing-masing baru ada delapan pendaftar. Sesuai dengan ketentuan, untuk setiap kecamatan dibutuhkan sedikitnya 10 orang pendaftar atau dua kali dari jumlah kebutuhan. Karena itu, KPU Jepara akhirnya memperpanjang masa pendaftaran sampai Jumat (20/10) besok.
“Siang ini (Kamis, 19/10-red), di Pakis Aji sudah ada 2 orang lagi yang mendaftar, sehingga batas minimal sudah tercukupi. Namun untuk Donorojo, kami cek masih tetap 8 orang. Kami tetap akan menunggu sampai besok (hari ini-red),” ujar Subchan Zuhrie di KPU Jepara, Kamis (19/10).
Jika sampai batas waktu masa pendaftaran masih saja kurang dari yang dibutuhkan, KPU Jepara akan tetap melaksanakan tahapan selanjutnya. Rencananya setelah dinyatakan lolos administrasi, para calon anggota PPK yang sudah mendaftar harus menjalani tahapan test tertulis. Sesuai dengan rencana, test tertulis akan dilaksanakan pada Minggu, 22 Oktober di Gedung SMA N 1 Jepara.
Masing-masing 10 orang dari tiap kecamatan yang memiliki nilai terbaik selanjutnya akan dilakukan test wawancara. KPU selanjutnya akan menetapkan lima orang terbaik yang akan ditetapkan menjadi petugas PPK. Sedangkan lima orang lainnya akan menjadi petugas cadangan jika sewaktu-waktu harus ada pergantian antarwaktu anggota PPK di masing-masing kecamatan.
“Tahapannya seperti itu. Kalaupun nanti di Donorojo tidak ada lagi pendaftar dan tetap delapan orang, maka KPU tetap akan melaksanakan tahapan selanjutnya,” tegas Subchan Zuhrie.
Penulis :
Editor :