Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tegal 2 Orang, 1 Meninggal Dunia


Wakil Walikota Muhammad Jumadi ST MM memberikan keterangan dalam acara Rapat Dengar Pendapat antara Pemkot dan DPRD Kota Tegal di ruang rapat paripurna gedung wakil rakyat setempat ,  Selasa (31/3). Foto. Eko Saputro

TEGAL, WAWASANCO -  Perkembangan terakhir di Kota Tegal tercatat orang dalam pantauan (ODP) 101 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 27 orang dan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak  2 orang, dan satu meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota (Wawalkot)  Muhammad Jumadi ST MM pada acara Rapat Dengar Pendapat antara Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal di ruang rapat paripurna gedung wakil rakyat setempat ,  Selasa (31/3).

"Sementara, untuk tenaga  medis jumlahnya terbatas. Untuk itu, kami meminta LSM dan ormas ikut menjadi relawan dalam menangani Covid 19," lanjut Jumadi.

Jumadi dalam rapat dengar pendapat juga mengucapkan terima kasih kepada anggota  dewan yang telah memberikan masukan terkait kebijakan Pemkot Tegal dalam menerapkam isolasi terbatas.

“Pemkot tidak bisa bekerja sendiri. Pemkot harus bersinergi dengan DPRD. Kita Harus bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kota Tegal,” kata Jumadi.

Rapat dengar pendapat  dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro yang didampingi Wakil Ketua Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo

Jumadi lebih jauh menjelaskan, isolasi terbatas dilakukan agar dapat mengontrol secara ketat lalu lintas orang maupun barang yang masuk ke Kota Tegal. Tujuannya melindungi warga dengan mensukseskan program pusat agar ‘Physical Distancing’, dan ‘Social Distancing’ skala besar dapat berjalan dengan baik.

“Setelah satu minggu nanti kita evaluasi bagaimana dengan kondisi jalanan, pergerakan orangnya. Selama empat bulan kita akan ngapain, misalnya minggu pertama operasi pasar, memberikan bantuan bagi keluarga miskin, juru parkir, penyapu jalan, PKL, tenaga medis, orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP),” ujar Jumadi.

Sementara itu,  Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menanyakan beberapa hal terkait kebijakan isolasi terbatas. 

“Apabila akan diterapkan isolasi wilayah perlu ditata dengan baik, petugas yang siagakan berapa orang, sehingga setiap kendaraan yang keluar masuk ke Kota Tegal pasti diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kusnendro.


 

 

 
 

Penulis : ero
Editor   : edt