SEMARANG,WAWASANCO-Mulai Jumat (24/4) ini hingga Minggu (26/4), pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Semarang Raya diminta melalukan sosialisasi prakondisi pengetatan wilayah. Hal itu dikatakan Ganjar seusai rapat dengan wali kota dan bupati di Semarang Raya di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur, Jumat (24/4) sore.
Kepala daerah yang hadir yakni Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Bupati Kendal, Mirna Annisa, Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Bupati Semarang, Munjirin dan Bupati Demak, HM Natsir. Menurut Ganjar, mulai Senin (27/4), Pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. "Senin besok akan melakukan tindakan lebih keras," tandasnya.
Pada kesemparan itu Ganjar juga meminta kepada masyarakat, agar semuanya bisa tertib, tetap menggunakan masker saat keluar rumah, serta menjaga jarak satu setengah meter. "Kegiatan ini didukung oleh TNI dan Polri. Mereka sudah siap," ujarnya.
Tindakan yang bisa dilakukan antara lain menertibkan pasar, pabrik bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. "Bupati dan wali kota berikut perangkatnya, sudah siap, mereka akan mengatur semua itu. Kami akan sosialisasi terus sambil melakukan patroli," ungkap Ganjar.
Ketika disinggung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ganjar menuturkan, belum akan mengusulkan itu. "Kami belum menuju PSBB, tapi mulai hari ini semua harus mengikuti protokol kesehatan yang ada." paparnya.
Namun, lanjut Ganjar, jika sepekan ke depan pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah di Semarang Raya belum dipatuhi masyarakat, usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dilakukan. "Dalam waktu seminggu ke depan kalau masih tidak tertib, bukan tidak mungkin kami mengajukan PSBB," pungkasnya.
Penulis : Hanief
Editor : jks