Budi Prayitno Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Magelang


Budi Prayitno saat mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Ketua DPRD Kota Magelang oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Magelang dalam sidang istimewa DPRD Kota Magelang. Foto: Widiyas Cahyono  

MAGELANG- Budi Prayitno dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Magelang menggantikan HY Endy Dharmawan yang meninggal dunia pada 17 Juli 2017 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Magelang  dalam  sidang istimewa DPRD Kota Magelang, Senin ( 23/10).

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam sambutannya mengatakan, saat ini kerja sama antara Pemkot Magelang dengan jajaran DPRD Kota Magelang telah terjalin dengan baik. Ia berharap, dengan adanya pergantian Ketua DPRD ini kemitraan antara pihak eksekutif dengan unsur legislatif semakin erat dari sebelumnya.

Menurutnya,  saat ini masih banyak pekerjaan rumah ( PR) yang harus dihadapi Pemkot Magelang  di tahun 2018 mendatang, apalagi di tahun depan juga merupakan tahun politik yakni adanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

“PR yang harus dikerjakan Pemkot Magelang  di tahun mendatang masih cukup banyak, terutama menyangkut kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Magelang yakni Kota Magelang yang modern , cerdas dan religius,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengatakan,beberapa pekerjaan rumah sudah siap menantinya setelah dirinya dilantik dan diambil sumpah. Di antaranya  tentang APBD perubahan dan pengesahan APBD 2018 mendatang ang dijadwalkan bisa disahkan pada
akhir November mendatang.

Menurutnya, beberapa bulan lalu pembahasan APBD 2018 tersebut telah berjalan. Tetapi, karena kekosongan Ketua DPRD dan diisi dengan seorang pelaksana tugas  (PLt), pembahasan tersebut kurang fokus.
Sehingga , pembahasan APBD 2018 tersebut kurang maksimal.“Saya berharap, di sisa waktu yang tinggal sekitar satu setengah bulan lagi, akan saya fokuskan pembahasannya” ujarnya.

Budi Prayitno menambahkan, setelah dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Magelang, maka ia akan meletakkan beberapa jabatan dalam struktur organisasi di DPRD Kota Magelang. Jabatan tersebut di antaranya, Ketua Komisi C dan anggota Badan Kehormatan.

Sedangkan Ketua Komisi C dipercayakan kepada kader  Fraksi PDIP  lainnya, yakni Evin Septian Kamil yang sebelum menjabat Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kota Magelang. Kemudian, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah diserahkan kepada anggota Fraksi PDIP lainnya,yakni Stin Sayuti.

Penulis : widias
Editor   :