Cabuli Anak Di Bawah Umur, Tukang Lampu Panggung Ditangkap.  


Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi tengah menunjukkan barang bukti  dari tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka PY (mengenakan seragam tahanan ) (Bagus Adji W)

SOLO-Tak terbayang dibenak PY (22) perkenalannya dengan gadis  DMP (17) di sebuah tempat karaoke justru mengantarkannya  meringkuk di tahanan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta. Warga Bonangan, Baturan Kecamatan Colomadu,Karanganyar yang bekerja sebagai tukang lampu panggung pertunjukan ini dilaporkan ke polisi karena diduga  melakukan perbuiatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, tersangka telah melakukan hubungan suami istri  dengan DMP yang masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi mewakili Kaporesta AKBP Ribut Hari Wibawa, Selasa (24/10).

Kompol Agus Puryadi didampingi Kasubag Humas Polresta Surakarta AKP Yuli Proriyanta  mengatakan, penangkapan terhadap PY merupakan tindak lanjut adanya laporan dari orang tua gadis DMP pada 15 Oktober 2017.  

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui kenal dengan DMP  pada awal Juli 2017 disebuah tempat karaoke di Jebres Solo. Sejak saat itulah keduanya berpacaran dan pada akhir Juli. Pada akhir Juli 2017, tersangka mengajak DMP ke sebuah hotel dan keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri .

Hubungan layaknya suami istri berlangsung  berulang kali sampai 13 September 2017. Sesuai pengakuan tersangka, pertemuan selama enam kali yang berlangsung di rumah kost maupun di hotel, dimanfaatkan kedua insan berhubungan layaknya suami istri hingga sembilan kali.

Ketika mengetahui DMP hamil, tersangka PY  mengelak dari tanggung jawab. Karena itu kasusnnya dilaporkan orang tua gadis DMP ke Polresta Surakarta, jelasnya sembari menambahkan  polisi telah menyita sejumlah barang bukti.

 Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka PY mengaku mengenal DMP sebagai pemandu lagu (PL) di tempat karaoke. Pihaknya belum bersedia mengawini DMP sehubungan telah mempunyai dua anak dan sedang dalam proses cerai dengan istri.  

 

 

 

Penulis : baaw
Editor   :