KPU Demak Aktifkan Kembali 1.606 Anggota Badan Adhock


KPU Kabupaten Demak saat memberikan pers rilis terkait kelanjutan tahapan Pilkada 2020, yang ditandai dengan resmi diaktifkannya kembali anggota Badan Adhock. Foto : sari jati

DEMAK, WAWASANCO- Sempat dihentikan sementara akibat merebaknya wabah penyakit corona, tahapan Pilkada Demak 2020 resmi dilanjutkan. Sehubungan itu, sebanyak 1.606 orang anggota Badan Adhock yang terdiri dari anggota dan sekretariat  PPK di 14 kecamatan, serta  anggota PPS di 249 desa/kelurahan diaktifkan kembali untuk mendukung pelaksanaan teknis di lapangan.

Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menyampaikan, sebelum tahapan pilkada resmi dihentikan karena terjadinya covid-10 pada 1 April 2020, sejumlah tahapan telah dilaksanakan. "Terakhir adalah pelantikan PPS secara bertahap dengan standard protokol covid-19 pada 22 Maret 2020 serta verifikasi calon perseorangan, namun gagal karena tidak memenuhi jumlah minimal syarat dukungan," ujarnya, Selasa (16/6).

Sebagaimana Surat Keputusan KPU Kabupaten Demak Nomor 59/PP.04.2-Kpt/3321/KPU-Kab/VI/2020 tentang pengaktifan kembali masa kerja anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020, serta Surat Keputusan KPU Kabupaten Demak Nomor 60/PP.04.2-Kpt/3321/KPU-Kab/VI/2020 tentang pengaktifan kembali masa kerja Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020, maka 70 anggota serta 42 sekreteriat PPK dari 14 kecamatan diaktifkan kembali terhitung sejak 15 Juni 2020. Dengan masa kerja berakhir pada 31 Januari 2021. 

Begitu pun sesuai Surat Keputusan Pemilu Nomor 61/PP.04.2-Kpt/3321/KPU-Kab/VI/2020 tentang pengaktifan kembali masa kerja anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020, maka sebanyak 745 anggota PPS dari 249 desa/kelurahan resmi diaktifkan kembali pada 15 Juni 2020 hingga paripurna pada 31 Januari 2021. "Namun karena ada dua anggota PPS mengundurkan diri, maka berlaku pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Seorang berasal dari Desa Karangsari Karangtengah, dan seorang lagibdari Tridonorejo Bonang," kata Bambang Setya Budi.

Oleh karena belum sempat terbentuk, dan keberdaannya sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas pelaporan administrasi, maka diangkat lah staf sekretatiat masing-masing desa tiga orang. Sehingga total jumlah sekrteariat PPS yang diangkat ada 747 orang, dari unsur  pemerintah desa/kelurahan.

Sebagaimana hasil rapat dengar pendapat (RDP)  Komisi II DPR RI, KPU RI, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP pada 4 Juni maka semua tahapan yang diselenggarakan berbasis protokol kesehatan penanggulangan covid-19. Dengan mengutamakan keselamatan penyelenggara, pemilih, peserta serta stake holder lainnya. 

Sehubungan itu pula, TPS yang semula dialokasikan sebanyak  1.600 dengan jumlah pemilih 600-800 orang per TPS, ditetapkan  maksimal pemilih per TPS adalah 500 orang, maka ditambah 606 TPS. Sehingga total untuk penyelenggaraan Pilkada Demak yang diagendakan pada Rabu, 9 Desember 2020, ada 2.206 TPS. 

"Penambahan 606 TPS itu diestimasi cukup untuk jumlah pemilih sementara sebanyak 877.254 serta pemilih pemula yang belum diketahui angka pastinya," kata Bambang Setya Budi. 

Mengenai rekruitmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)se-Kabupaten Demak akan dibutuhkan 2.206 orang. Pembentukan dijadwalkan mulai 24 Juni sampai 14 Juli. Sementara untuk proses coklit dan pemutakhiran data pemilih diagendakan mulai 15 Juli sampai 13 Agustus.

Terkait pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil Bupati Demak 2020 usungan partai politik, sebagaimana Keputusan KPU Kabupaten Demak Nomor 56 tentang tahapan Pilkada 2020, dijadwalkan pada 4-6 September 2020. Setelah lolos tahapan verifikasi yang dijadwalkan pada 4-22 September, pada 23 September KPU akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat. Dilanjutkan pengundian nomor urut pada 24 September. 

"Selanjutnya masuk tahapan kampanye dengan alokasi waktu 71 hari mulai 26 September hingga 5 Desember. Lanjut lagi masa tenang pada 6-8 Desember. Hingga puncak gawe pesta demokrasi kita yakni hari pencoblosan Pilkada Demak 2020 pada 9 Desember," tutup Bambang Setya Budi, didampingi empat komisioner KPU Kabupaten Demak Hastin Atas Asih, Siti Ulfaati, Nur Hidayati dan Abdul Latief. s

Penulis : ssj
Editor   : jks