Pelaksanaan Pilkada 9 Desember Sudah Final


JAKARTA, WAWASANCO- Ketua Komisi II DPR ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan keputusan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sudah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan dari segala sisi termasuk pandemi Covid 19.

''Ini bukan keputusan ujug-ujug tapi sudah dipertimbangkan baik politik,  kesehatan maupun hukum., tinggal kita bisa melaksanakannya dengan baik,'kata Doli dalam forum legislasi ‘Pilkada Serentak Di Tengah Pandemi Covid19’ bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Emmanuel Melkiades Laka Lena, dan Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang.

Sebelum diambil keputusan,  lanjut politisi Golkar ini,  DPR  sudah menggelar rapat sebanyak sembilan (9) kali dengan Kemendagri, Gugus Tugas Covid19, KPU, Bawaslu.

''Berbagai UU dan putusan pemerintah  sudah mendukung. Apalagi, tak ada yang tahu kondisi 2021 nanti kondisi covid19 itu sendiri bagaimana?,''katanya.

Dia mengambil contoh Korea Selatan dan Spanyol sudah menggelar pilpres, dan Amerika Serikat pada November 2020 mendatang. Jadi, tak ada negara yang menunda pemilu, justru menggelarnya dan partsipasi rakyatnya lebih besar dari biasanya.

Lebih lanjut kata Doli, Perppu No. 2 tahun 2020 juga sudah disepakati dan akan segera disahkan menjadi UU di paripurna DPR.

DPR katabya,  sudah minta penjelasan pemerintah, KPU, Bawaslu, Gugus Tugas Covid19 berikut anggarannya dengan Menkeu RI Sri Mulyani. Semua sudah siap. Justru, anggaran itu sudah berjalan untuk tahapan penyelenggara pilkada sekarang.

''Kalau ditunda, DPR tidak tahu bagaimana menganggarkan kembali nanti, sementara dananya sudah terpakai,” ujarnya.

Gugus Tugas Covid19 dan WHO pun tidak bisa menyimpulkan kapan covid19 ini akan berakhir. Padahal tidak boleh ada kekosongan kepala daerah.

Soal zona merah, kuning dan hijau menurut Doli, KPU dan Bawaslu yang secara teknis akan menyiapkan protokol covid19-nya. Tentu, yang zona merah akan lebih ketat, sedangkan yang zona hijau dengan standar protokol kesehatan biasa.

Melky Laka Lena mengatakan pilkada serentak akan sukses kalau semua pihak mematuhi protokol Covid 19.

“Yang penting komitmen anggaran harus clear. Jangan dipersulit. Seperti kesehatan untuk covid19 ini ternyata masalahnya bukan di Kemenkes RI, melainkan di administrasi keuangan yang rumit,” katanya singkat.

Sementara itu Teras Narang tetap pada pendiriannya kalau DPD RI tetap menolak, karena kekhawatiran pilkada itu akan menjadi clester baru bagi penyebaran covid19.

“Bahwa yang paling utama adalah menyelematkan rakyat melalui pengendalian covid19. Apalagi, belum ada tanda-tanda penurunan, apalagi sampai titik nol. Jadi, sebaiknya ditunda dan 270 kepala daerah cukup dengan Plt,” ungkapnya. (ak)

Diskusi legislasi ‘Pilkada Serentak Di Tengah Pandemi Covid19’ bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Emmanuel Melkiades Laka Lena, dan Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang.

Penulis : ak
Editor   : edt