PURBALINGGA, WAWASANCO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga diminta untuk mengawasi kampanye hitam di media sosial (medsos). Pasalnya menjelang Pilkada, kampanye hitam dan berita hoaks mulai banyak bertebaran di linimasa tersebut.
Pernyataan tersebut mengemuka saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, di aula Bawaslu Purbalingga, Jumat (3/7). Acara dihadiri Ketua Bawaslu Imam Nurhakim dan anggota Misrad, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gatot Budi Rahardjo serta perwakilan dari Forkompimda dan media massa.
“Kami menyadari bahwa kampanye di Pilkada 2020 memang dominan di media sosial. Maka kami akan melakukan pengawasan terhadap kampanye di ranah tersebut,” kata Imam Nurhakim.
Sementara itu Misrad memaparkan bahwa IKP di Kabupaten Purbalingga masuk kategori sedang. Disampaikan untuk konteks sosial skor 44, 44, konteks politik skor 57, 86, konteks dukungan infrastruktur skor 43, 90 dan konteks pandemi skor 55, 08. “Semuanya masuk kategori sedang,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, Bawaslu Purbalingga memberikan rekomendasi. Masing-masing penerapan protokol kesehatan dalam tahap verifikasi factual calon independen dan pemutakhiran data pemilih. “Selain itu juga perlu keterbukaan terkait kondisi pandemi corona di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Pihaknya juga memberikan rekomendasi agar dukungan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada benar-benar terpenuhi. Selanjutnya juga menjaga kemandirian aparatur pemerintah dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran penanggulangan corona. “Selanjutnya juga penggunaan teknologi informasi yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh penyelenggara,” imbuhnya.
Penulis : Joko Santoso
Editor : edt