Aliansi Cinta Pancasila Aksi Damai Tolak RUU HIP Masuk Prolegnas


Ketua DPRD HR Bambang Irawan menemui peserta aksi dari Aliansi Cinta Pancasila Kabupaten Purbalingga, yang menggelar aksi damai di depan gedung DPRD, Senin (6/7). Aksi tersebut dilakukan terkait penolakan RUU HIP. (Foto :Joko Santoso)

PURBALINGGA, WAWASANCO- Ribuan massa dari sejumlah Ormas yang tergabung dalam Aliansi Cinta Pancasila Kabupaten Purbalingga menggelar aksi damai, Senin (6/7). Aksi tersebut dilakukan di depan gedung DPRD Purbalingga. Salah satu tuntutannya adalah menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kami meminta kepada DPR melalui  DPRD Purbalingga agar mencabut RUU HIP dari Prolegnas. Sehingga tidak dibahas kembali di kemudian hari. Karena jika dibahas akan menimbulkan  konflik baru serta dapat mengancam kelangsungan hidup  bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata koordinator aksi Heri Warsito Wawang.

Pihaknya  menolak  dengan tegas setiap upaya untuk melemahkan Pancasila, serta hal-hal yang mengancam, bertentangan serta gangguan terhadap  kelangsungan hidup bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Selanjutnya juga memberikan dukungan terhadap pemerintah untuk menolak RUU tersebut. “Kami juga mendukung DPRD untuk menolak RUU tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut peserta aksi juga menyatakan memberikan dukungan kepada pemerintah, agar mengambil langkah tegas sedari dini. Terutama terhadap berbagai bentuk kegiatan kelompok masyarakat  untuk menyebarkan paham/nilai yang bertentangan dengan Pancasila.

Aliansi Cinta Pancasila Kabupaten Purbalingga terdiri dari Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sangga Langit dan Kokam. Aksi damai tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Purbalingga.

Ketua DPRD HR Bambang Irawan bersama Kapolres AKBP M Syafii Maulla dan Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin menemui peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut Bambang Irawan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan dengan tertib . “Kita semua adalah Pancasila, kita Indonesia,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan aspirasi dari peserta aksi akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR.  Paling lambat 2x 24 jam aspirasi tersebut akan dikirimkan ke pemerintah dan DPR.  Perwakilan peserta aksi akhirnya  menyerahkan tuntutan secara tertulis secara resmi kepada ketua DPRD. Setelah menyampaikan aspirasi tersebut, peserta aksi lalu membubarkan diri secara tertib.

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt