3846 Personel Penyelenggara Pilkada Demak Ikuti Rapid Tes


DEMAK, WAWASANCO- Sebanyak 3.846 personel penyelenggara Pilkada Demak 2020,  menjalani rapid test. Kegiatan massal yang berlangsung pada 7-9 Juli itu dimaksudkan mengukur tingkat imunitas mereka, khususnya karena pesta demokrasi yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 berlangsung di tengah pendemi corona. 

Ke-3.846 personel tersebut terdiri dari calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), komisioner KPU berikut jajaran sekretariat. Sementara rapid test mandiri yang dibiayai negara itu dilaksanakan di 27 puskesmas di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.

Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menjelaskan, rapid test massal yang dilaksanakan bertahap dalam tiga hari itu dalam rangka mengukur tingkat imunitas para personel penyelenggara pilkada. Sebab Pilkada 2020 yang serentak di selenggarakan 224 kabupaten dan 37 kota di sembilan provinsi  itu berlangsung di tengah pandemi corona. 

"Maka semua tahapan Pilkada Demak 2020 pun dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Bambang Setya Budi, didampingi Komisioner KPU Demak Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Siti Ulfaati, Rabu (8/7). 

Termasuk di dalamnya pada tahapan pembentukan PPDP. Sebelum melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) dan pemutakhiran data pemilih, 2.206 calon PPDP harus dipastikan sehat. Sebab covid-19 ibarat musuh yang tak kasat mata. 

Maka itu PPDP yang notabene bertugas di lapangan harus memiliki imun yang bagus. Pun para personel penyelenggara pilkada lainnya seperti PPS dan PPK, yang langsung atau pun tidak wajib melakukan pendampingan selama proses coklit berlangsung serentak pada 15 Juli hingga 13 Agustus. 

"Intinya dengan standar protap kesehatan pencegahan covid-19, diharapkan semua  tahapan Pilkada Demak 2020 berlangsung lancar dan aman. Baik petugas penyelenggara maupun rakyat sebagai pemilih, tetap sehat dan selamat dari paparan covid-19," tandas Bambang Setya Budi.

Penulis : ssj
Editor   : edt