Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto (tengah) memberikan keterangan pers kepada para wartawan di halaman belakang Mapolres setempat, Rabu (15/07). Foto : Wahono
BLORA, WAWASANCO-Jajaran Satreskrim Polres Blora, kembali mengamankan 17 tersangka judi di wilayah kabupaten paling timur di Provinsi Jawa Tengah. Dari para tersangka, diamankan juga barang butki (BB) satu mobil, 4 sepeda motor, 15 hand phone, rekapan togel dan uang tunai jutaan rupiah.
Penanangkapan 17 tersangka judi, dibeber Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto, kepada para wartawan di halaman belakang Mapolres setepat, Rabu (15/07)
Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, selama operasi Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) kurun waktu Mei hingga Juli 2020 Polres Blora terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di kabupaten penghasil kahu jati.Salah satu upaya itu, mengungkap, menangkap dan mengamankan tersangka pelaku kasus judi toto gelap (togel) sebanyak 17 orang tersangka dari 13 kasus yang kini tengah ditangani dari beberapa wilayah di kabupaten Blora.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan bermotor kendaraan roda empat, empat unit sepeda motor, 15 hand phone (HP), beberapa bendel rekapan togel dan uang tunai jutaan rupiah."Total BB uang tunai yang kami amankan dari tersangka judi Rp 7 juta lebih," rinci Kasat Reskrim Polres Blora.
Kasat Reskrim menambahkan, operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menekan kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, "Kegiatan KRYD akan terus kita gelar sehingga situasi Blora aman dan kondusif," tandas Kasat Reskrim.
AKP Setiyanto menambahkan, atas perbuatan itu para tersangka dijerat pasal 303 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Tidak hanya sampai disini, kami terus kembangkan dan memburu tersangka lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Blora.
SL, salah satu tersangka judi togel mengaku menjadi bandar togel sendiri, yakni untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Jika untung untuk diri sendiri, kalau ada yang dapat nomor, kerugian dibayar dia sendiri.
Penulis :
Editor : edt