KPU Kendal Monitoring Coklit di Kelurahan Bandengan


KENDAL, WAWASANCO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melakukan monitoring kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah Kecamatan kota Kendal, yang dilaksanakan di balai Kelurahan Bandengan Kendal, Kamis (30/7) sore.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, kegiatan ini sebagai monitoring pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang jadwalnya dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Menurutnya, KPU Kendal, melakukan pengecekan hasil pekerjaan PPDP di tiap-tiap kelurahan. Apakah PPDP sudah bekerja sesuai prosedur. Kemudian bagaimana perkembangan coklit, sudah berapa persen PPDP melakukan coklit.

"Disamping itu kami juga menanyakan apa saja kendala yang dihadapi teman-teman PPDP saat di lapangan. KPU kan juga harus memberikan solusi kepada teman-teman PPDP, PPS dan PPK terkait tahapan dan prosedur coklit ini," terang Hevy usai acara di kelurahan Bandengan.

Hevy mengaku, meski banyak kendala yang dihadapi saat pelaksanaan coklit di tiap-tiap daerah, namun dirinya terus memberi semangat kepada PPDP, karena baik atau buruk DPT Pilkada 2020 yang dilaksanakan secara serentak, sangat bergantung kepada kinerja PPDP di lapangan.

"Petugas PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan daftar pemilih," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kendal, Alek mengatakan, kegiatan coklit di kecamatan Kendal memiliki karakter masing-masing di tiap kelurahan. Menurutnya, ini menjadi tugas PPK dan PPS untuk mengawal PPDP dalam pelaksanaan coklit sehingga menghasilkan data yang benar-benar akurat.

"Rata-rata kendala yang dihadapi oleh PPDP adalah data pemula dan terkait pemilih yang sudah meninggal, namun tidak ada lampiran surat kematian. Dalam hal ini PPDP harus benar-benar menelusuri apakah yang bersangkutan sudah meninggal, atau belum," jelasnya.

Disinggung untuk pemilih yang terpapar Covid-19 dan sedang dalam isolasi mandiri atau ODP atau OTG. Alex menegaskan, untuk warga yang terpapar dan sedang isolasi mandiri atau ODP atau OTG, akan dimintakan datanya melalui ketua RT setempat.

"Untuk itu kami tekankan, dalam pencoklitan PPDP harus dan wajib berkoordinsi dengan ketua RT setempat. Karena pihak RT yang mengetaahui kondisi warga dan juga mempunyai data warganya," pungkas Alek.

Salah satu petugas coklit kelurahan Bandengan Haifanny Hillal mengaku, dirinya selama bertugas tidak menemui kendala. "Paling yang saya hadapi, saat ada warga yang sudah pindah wilayah, namun masih terdata di DPT sebelumnya," jawabnya singkat. 

Penulis : Hanief
Editor   : jks