Kemendikbud Paparkan Strategi Sukses Percepatan Jabatan Fungsional Akademik Dosen


PURWOKERTO, WAWASANCO- Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Kemendikbud Dr Mohammad Sofwan Effendi, MEd memaparkan strategi sukses kenaikan Jabatan Fungsional, Lektor Kepala, dan Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, Jum’at (07/8/2020). 

Acara yang bertajuk Penguatan Jabatan Fungsional Akademik Dosen yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UMP ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Prof DYP Sugiharto MPd Kons, didampingi Rektor UMP Dr Anjar Nugroho. 

“Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Kemendikbud Dr Mohammad Sofwan Effendi, MEd. Kami juga ucapkan terimakasih untuk Prof DYP, Kami mohon untuk selalu dibimbing, terutama kobaran semangat yang selalu disampaikan oleh Prof DYP,” ucap Rektor. 

Rektor mengatakan, jumlah guru besar baru di UMP akan bertambah secara signifikan. UMP telah memiliki program unggulan dalam Riset inovasi dan SDM dengan peningkatan produk-produk penelitian menjadi Revenue Generating (RG).

Hasil-hasil penelitian yang dilakukan dosen harus mampu menghasilkan suatu produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk seluruh bidang keilmuan,” jelasnya.

Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Kemendikbud Dr Mohammad Sofwan Effendi, MEd menjelaskan penguatan kelembagaan perguruan tinggi yang pertama pemantapan otonomi PT sebagai institusi ilmiah, pengembangan kerja sama antara-PT dibidang akademik dan penelitian, serta penguatan dan pembinaan PTS. 

Menurutnya, Perguruan Tinggi sebagai produsen iptek-inovasi dan pusat keunggulan harus focus bidang ilmu untuk pengembangan iptek, pengembangan keunggulan sesuai potensi daerah dan kerja sama konsorsium riset. 

“Kerja sama Perguruan Tinggi – Industri Pemerintah dengan kerja sama PT-Industri untuk riset inovatif, mobilitas peneliti anterperguruan tinggi dengan pihak industry, dan pemanfaatan hasil penelitian dan hilirisasi riset untuk produk komersial,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Prof DYP Sugiharto MPd Kons, mengatakan skema pengembangan karir yang pertama adlaah kenaikan jabatan fungsional akademik atau pangkat.

"Pengembangan kompetensi profesional yang meliputi studi lanjut, pelatihan, sertifikasi pendidik atau dosen, dan pengembangan karya ilmiah/penelitian/publikasi ilmiah,“ paparnya. 

Menurutnya, Proses usulan Jafa di LLDIKTI VI menggunakan sistem full online (Sistem Jafa Go Online SIJAGO sejak  bulan Maret 2017 dengan mengadopsi sistem PAK Dikti. Melalui SIJAGO, pengusul dapat mengetahui riwayat usulan.

“LLDIKTI VI sudah melakukan penyesuaian menu/ inputan di Sijago dengan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional/Pangkat Dosen Tahun 2019  +  Suplemen. Hal yang perlu diperhatikan dalam PO 2019 + suplemen adalah pada syarat khususnya. Dalam  Sijago juga telah disediakan menu terkait syarat khusus masing-masing jenjang, yang dapat membantu mempermudah dosen memahami syarat khusus yang harus dipenuhi,” jelasnya. 

Dijelaskan, LLDIKTI VI merencanakan mengadakan Sosialisasi tentang Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional/Pangkat Dosen Tahun 2019 + Suplemen mulai Agustus minggu ke 2 dengan peserta dosen PTS di LLDIKTI VI.

“Jadi mengusulkan JAFA - PROFESOR adalah menyenangkan. Menyusun  JAFA- PROFESOPR adalah menggairahkan. Menyusun  JAFA- PROFESOPR adalah menggairahkan,” pungkasnya. 

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt