PWI Jateng Apresiasi Kinerja Polres Brebes Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan


Koordinator Advokasi PWI Jateng  Zaenal Abidin Petir bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi SIK  di ruang kerjanya, Selasa (7/9). Foto. Dok/Eko Saputro

BREBES, WAWASANCO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Brebes yang berhasil menangkap dua pelaku dugaan penganiayaan terhadap wartawan. Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Advokasi PWIJateng, Zaenal Abidin Petir kepada wartawan usai bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi SIK di Mapolres Brebes, Senin (7/9) 

"Kami telah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Brebes, dan sudah mendapatkan penjelasan yang sangat memuaskan. Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, dan polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini karena masih banyak tersangka lain," tandas pria yang akrab disapa Petir.

Dijelaskan, pihaknya datang ke Mapolres Brebes untuk memberikan advokasi atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Brebes. Dari hasil komunikasi dengan jajaran Polres Brebes,  mereka sangat serius menangani kasus tersebut. 

"Jajaran Polres Brebes juga berjanji akan mengusut hingga tuntas kasus ini. Kami sangat memberikan apresiasi atas kinerja Polres Brebes," paparnya.

Petir menambahkan, ketika kasusnya diusut hingga tuntas, maka kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi. Di sisi lain, pihaknya juga memahami saat ini polisi masih intens menindaklanjuti kasus tersebut agar terungkap sampai tuntas, termasuk berupaya menangkap tersangka lain.
 
"Kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Brebes ini betul-betul serius. Bahkan, jajaran Polda Jateng dan Mabes Polri juga memberikan atensi. Yang jelas, kami sangat berterima kasih atas kinerja polisi, dan kami minta kejadian ini tidak terjadi lagi," terang Petir

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi SIK saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya, sudah menangkap dan menahan dua pelaku dugaan penganiayaan terhadap wartawan. 

"Kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci karena kasusnya masih dalam pengembangan. Pastinya sudah ada dua pelaku yang sudah kami tahan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota PWI Kabupaten Brebes  menjadi korban dugaan penganiayaan sekelompok orang, saat mereka menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/9) lalu. Satu orang wartawan di antaranya mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan medis. 

Korban adalah Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto, wartawan Harian Radar Tegal. Akibat kejadian itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan karena luka di bagian kepala. Di bagian pelipis kiri mengalami luka memar. Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya tangkai kacamatanya patah.

Penulis : ero
Editor   : edt