UNGARAN, WAWASANCO- Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Kadarusman mengingatkan kepada orang tua murid untuk tidak lepas tangan ketika izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai di berlakukan.
"Orang tua jangan lepas tangan dan memasrahkan kepada guru atau sekolahan saja. PTM dimasa pandemi Covid-19, peran orang tua wajib andil," kata Kadarusman, usai kegiatan monitoring pejabat di Kacamatan Bancak, Kabupaten Semarang terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah tersebut, Senin (7/9).
Ia mengungkapkan, ada satu SMP dan 12 SD yang saat ini diperbolehkan PTM menyusul wilayah Kecamatan Bancak masuk zona kuning.
Yang artinya, PTM diperbolehkan sepanjang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ia juga mengingatkan kepada orang tua, agar selama PTM memerhatikan kebutuhan anak selama di sekolah.
"Kami juga mengingatkan, agar anak dibekali makanan dari rumah karena selama di sekolah tidak ada jam istirahat praktis tidak ada juga jam istirahat," paparnya.
Ia berharap orang tua tetap berperan penting, terutama ketika berangkat dan pulang sekolah wajib menjemput sendiri," tandas Kadarusman
Hak serupa disampaikan Camat Bancak, Febru Suryanto. Saat dikonfirmasi ia juga menekankan kepada orang tua murid tidak lepas tangan kepada guru dan sekolahan ketika PTM telah diizinkan.
Dengan monitoring yang dilakukan hari pertama memastikan pelaksanaan PTM di wilayah Kecamatan Bancak khususnya, berjalan sesuai regulasi dan arahan pemerintah serta Gugus Tugas (Gusgas) Covid-19 Kabupaten Semarang.
Meski demikian, pelaksanaan PTM tetap dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
"Kami melaksanakan sesuai regulasi saja. Dan PTM hari pertama ini juga dilaksanakan setelah ada persetujuan orang murid," tandas Febru.
Dalam pelaksanaannya, PTM di Kecamatan Bancak dilaksanakan dengan beberapa ketentuan diantaranya kegiatan PTM di sekolah beberapa jam saja, tidak ada jam istirahat serta pembagian jam PTM dalam satu kelas secara shift. /
Penulis : ern
Editor : edt