Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto SIK MHP didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Supriyadi SIK menginterogasi dua pelaku terduga penganiayaan terhadap wartawan saat gelar perkara di Mapolres setempat, Kamis (10/9). Foto. Eko Saputro
BREBES, WAWASANCO - Jajaran Polres Brebes masih terus memburu tiga pelaku terduga penganiayaan terhadap wartawan. Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial ASF dan Her sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini mendekam di tahanan Polres setempat.
"Kita sudah mengantongi tiga nama terduga penganiaya rekan media dan mereka sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tandas Kapolres AKBP Gatot Yulianto SIK MHP dalam gelar perkara kasus penganiayaan wartawan di Mapolres Brebes," Kamis (10/9).
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi SIK menambahkan, kedua tersangka yang telah ditahan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan penjara.
"Selain dua tersangka yang sudah ditahan, Polres Brebes juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah masker, 1 potong celana jeans dan 1 potong kaos lengan panjang warna hitam, masing-masing milik korban. Serta visum dari RSUD Brebes," lanjut Kapolres.
Selain itu, Kata Kapolres, barang bukti yang disita yakni 1 buah handphone milik salah satu tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota PWI Kabupaten Brebes menjadi korban dugaan penganiayaan sekelompok orang, saat mereka menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/9) lalu. Satu orang wartawan di antaranya mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan medis.
Korban adalah Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto, wartawan Harian Radar Tegal. Akibat kejadian itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan karena luka di bagian kepala. Di bagian pelipis kiri mengalami luka memar. Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya tangkai kacamatanya patah. Namun, Eko juga mengalami tendangan di bagian perut dan telah menjalani visum juga.
Penulis : ero
Editor : edt