Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Fandy Setiawan turut membagikan masker. Foto: ady purwadi
CILACAP, WAWASANCO- Operasi masker yang digelar petugas gabungan dan Satgas Covid 19 Cilacap pada Kamis (10/9) pagi berhasil menjaring belasan warga yang melanggar tidak mengenakan masker. Mereka adalah pengguna jalan, baik pengendara mobil, sepeda motor maupun sepeda. Mereka terjaring saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, tempat petugas menggelar razia.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya dalam wawancaranya menyampaikan, razia masker ini menjadi upaya pihaknya bersama pemerintah dan Satgas Covid 19 Kabupaten Cilacap untuk menekan dan mengatasi corona. Disamping katanya untuk pemberlakuan peraturan yang ada. "Intinya, kami bersama jajaran Gustu Covid 19 Cilacap terus berupaya optimal untuk mengatasi corona. Dengan tindakan preventif dan sanksi yang terukur kita terapkan bagi para pelanggarnya agar semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan" ujar Kapolres didampingi Kasat Pol PP Cilacap Yuliaman Sutriano dan Kasat Lantas AKP Fandy Setiawan.
Selain menindak para pelanggarnya, dalam kesempatan itu petugas dari Polres Cilacap membagikan masker kepada pengendara yang melintasi lokasi razia. "Kita berharap masyarakat dengan kesadarannya sendiri mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi adalah mereka yang diketahui tidak menggunakan masker. Sanksi diberikan seperti push up atau menyanyikan lagu wajib nasional. Setelah menjalani sanksi, pelanggar diberi masker. Selain unsur kepolisian, terlibat kegiatan dari TNI, Satpol PP, dinas instansi terkait termasuk ormas Pemuda Pancasila.
Diketahui, upaya mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditempuh Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sejumlah sanksi dikenakan terhadap para pelanggar. Saat ini Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap juga terus melakukan kegiatan Swab massal di sejumlah OPD. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pun dilakukan di sejumlah pusat keramaian dan pasar tradisional untuk memutus persebaran Covid-19.
Masyarakat juga dihimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap usai beraktivitas, menghindari kerumunan, berolahraga, serta menjaga kesehatan dengan makan makanan bergizi dan istirahat yang cukup. Ady
Caption: Tampak Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Fandy Setiawan turut membagikan masker.
Penulis :
Editor : edt