Kapolres Wonogiri Bagikan 3.575 Masker
WONOGIRI, WAWASANCO. Dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru, jajaran Polres Wonogiri membagikan 3.575 masker secara gratis. Untuk pembagian di Wonogiri kota dilakukan di depan pasar kota Wonogiri, Kamis (10/9) siang. Pembagian tersebut sekaligus sebagai kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi .
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si, CPHR, Pejabat utama Polres, Wakil Bupati Wonogiri Bp Edy Santoso, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron masyhadi , Kasatpol PP Waluyo, Ketua MUI dan FKUB Wonogiri, Komisioner KPU, Bawaslu, BPBD, PMI serta relawan penanganan covid 19.
‘’Pembagian masker tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah Wonogiri. Polres membagikan 1.900 di tambah polsek jajaran sebanyak 25 Polsek,’’ papar Aipda Iwan Sumarsono, Paur Subag Humas Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pemerintah Republik indonesia pada saat ini tengah memfokuskan kegiatan dalam upaya menggerakan roda perekonomian dan pemulihan ekonomi secara nasional di tengah situasi pandemi Covid-19, dimana jumlah pasien positif covid-19 selalu mengalami peningkatan.
‘’Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2020 ini masih pada masa pandemi covid- 19, untuk itu, segala aktivitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus mematuhi protocol kesehatan yang telah ditetapkan, baik oleh penyelenggara Pemilu, oleh Peserta pemilu, unsur pengamanan dan masyarakat secara umum, sehingga diharapkan tidak terjadi klaster baru yang terjadi pada saat pesta Demokrasi ini,’’ harapnya.
Kapolres menambahkan Presiden Republik lndonesia telah mengeluarkan Inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Inpres tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan untuk memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi covid-19, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Melalui Inpres ini diharapkan masyarakat, para pelaku usaha dan pihak pengelola fasilitas Umum dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan Protokoler kesehatan, antara lain Seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan," bebernya.
Penulis : tpe
Editor : edt