LSM GMBI Purbalingga Gelar Aksi Persoalkan Program BPNT


massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan aksi demo mempersoalkan program BPNT, di depan kantor Bupati Purbalingga, Kamis (10/9). (FOTO : Joko Santoso)

PURBALINGGA, WAWASANCO- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di Jalan Onje depan kompleks kantor bupati, Kamis (10/9).  Aksi dilakukan terkait  program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  di Kabupaten Purbalingga.

Aksi yang dilaksanakan secara damai, direspon oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi). Perwakilan LSM itu diajak audiensi terkait perkara tersebut.

Sekertaris Distrik GMBI Kabupaten Purbalingga Alif Setiyo Aji mengatakan telah melakukan investigasi di separo jumlah Kecamatan di Kabupaten Purbalingga terkait penyaluran BPNT. Hasil investigasi tersebut ditemukan ketimpangan di setiap  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu tidak tepat jumlah, kualitas maupun kuantitas." Jadi peraturan umum program sembako ini tidak bisa dijalankan kepada seluruh elemen yang tergabung dalam penyaluran program BPNT," jelasnya.

Menurutnya, sebagai contoh adanya dugaan itu yakni beras yang dibagikan tidam sesuai standar mutu dan kualitas. Kemudian timbangan yang digunakan tidak sesuai pedoman umum (Pedum) BPNT yang dibagikan" Kami tidak hanya mendapat omongan saja. Kami telah mengantongi bukti akurat satu diantaranya beras, " ujar dia

Adanya kejadian tersebut, pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tertanggal (13/7). Surat yang dilayangkannya itu juga telah ditanggapi oleh Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga." Namun kami tidak berhenti begitu saja. Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan ternyata masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dari jawaban disampaikan Pemkab Purbalingga," terangnya.

ISementara itu, Bupati Tiwi menuturkan aspirasi yang disampaikan LSM GMBI menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pihaknya akan melakukan kajian dan monitoring di lapangan terkait penyaluran BPNT." Apakah sesuai seperti diomongkan oleh teman-teman GMBI. Jika kedepannya ada ketidaksesuaian, kami dari pemerintah beserta Dinas Sosial akan kawal bareng-bareng agar program ini dapat terimplementasi dengan baik," jelasnya.

Tiwi mengatakan BPNT merupakan program dari Kementerian sosial yang telah berjalan dua tahun sejak  Oktober 2018. Mekanisme penyaluran tercantum di dalam Pedum. Pihaknya  akan melakukan evaluasi apabila ditemukan penyaluran tidak sesuai Pendum.

 

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt