Tak Gunakan Masker, Warga Solo Dikenai Sanksi Membersihkan Sungai


Walikota FX Hadi Rudyatmo (Mengenakan busana Kejawen) bergambar bersama dengan Bapaslon Pilkada 2020 dalam acara Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan yang digelar di depan Pasar Gede Solo, Kamis (10/9). (Bagus Adji W)

SOLO, WAWASANCO- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mewajibkan seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan . Menyusul digelarnya operasi yustisi penggunaan masker serta Pilkada 2020  yang aman , damai dan sehat.

 

„Operasi Yustisi penggunaan masker mulai berlangsung sore ini. Bagi mereka yang kedapatan melanggar bakal kena sanksi membersihkan saluran/ drainase ataupun kali“, tandas Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam sambutannya  pada acara Pembagian Masker Secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Kegiatan yang digelar Polresta Surakarta dihadiri Muspida dan Pengurus Partai Politik, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa  serta Bagyo Wahyono – FX Supardjo (Bajo) digelar di depan Pasar Gede Solo, Kamis (10/9).

 

Operasi Yustisi penggunaan masker yang melibatkan, Polri/ TNI, Satpol PP dan instansi terkait, lanjut Walikota FX Hadi Rudyatmo , dimaksudkan untuk melaksanakan peraturan dan Instruksi walikota  sebagai upaya pencegahan Covid- 19 . Peraturan dimaksud mengatur warga mqasyarakat untuk menggunakan  masker, menjaga jarak, cucitangan menggunakan sabun dan tentunya menghindari kerumunan. Operasi Yustisi ini ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat tanpa kecuali termasuk anggota TNI/ Polri, Bapaslon dan pengurus partai.

 

Apabila pada saat berlangsung operasi Yustisi  penggunaan masker ada yang tak menggunakannya, yang bersangkutan dikenai sanksi membersihkan saluran,drainase dan sungai selama 15 menit.“Apabila orang  sama tertangkap untuk kedua kalinya, yang bersangkutan dikenai sanksi  membersihkan saluran,drainase dan sungai selama 30 menit‘ tegasnya sembari menambahkan, kepala pasar setiap hari wajib menertibkan pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker. Kepada pedagang yang melakukan pe3langgaran tak menggunakan maskerr tiga kali berturut turut  akan dicabut SHP nya.

 

Pada bagian lain sambutannya, Walikota Surakarta meminta Bapaslon mentaati semua aturan KPU. Diantaranya untuk rapat tertutup hanya diperbolehkan dihadiri maksimal 50 orang.  Rapat umum terbuka hanya 100 orang maksimal. „ Jangan sampai Pemilihan kepala daerah Surakarta menimbulkan kegaduhan gara gara kelebihan peserta kampanye. Merupakan kewajiban bersama untuk menjaga Piljkada Surakarta dilaksanakan  dengan aman, nyaman, kondusif warga masyarakatnya sehat. Saya punya tag line “ Pemilune Slamet Wargane Iso Ngliwet”“, tandas FX Hadi Rudyatmo.

 

 

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombespol Ade S Simanjuntak menyatakan, operasi Yustisi yang digelar melibatkan 275 personil dari Polresta, Kodim, beserta unsur Pemkot Surakarta. Kegiatan yang digelar setiap hari bertujuan melaksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap    protocol Covid - 19. “Ayo Pakai Masker. Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit. Kita berharap masyrakat semakin produktif dan kamtibmas  kondusif”,  jelasnya seraya menambahkan Polrresta Surakarta membagikan 100 ribu Masker kepada masyarakat. 

Penulis : baaw
Editor   : edt