Pemkab Temanggung Ajak Masyarakat Pungut dan Pilah Sampah


TEMANGGUNG, WAWASANCO – Pemerintah Kabupaten Temanggung bakal adakan kegiatan gerakan pungut dan pilah sampah serentak sebagai puncak kegiatan World Clean Up Day (WCD) yang akan dilaksanakan pada 19 dan 20 September 2020.

“Mohon partisipasi dari semua elemen masyarakat di Kabupaten Temanggung untuk memperingati dan bekerjasama memungut dan memilah sampah di lingkungan masing-masing,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Edi Purnomo saat sosialisasi pelaksanaan WCD, Jumat (11/9/2020).

Dijelaskan Edi, kegiatan WCD juga melibatkan seluruh elemen siswa dari Dindikpora dan Kemenag untuk berpartisipasi dalam memilah dan memungut sampah di rumah masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan akan didokumentasikan serta diunggah ke media sosial masing-masing.

“Seluruh Ormas juga diharapkan untuk ikut menyukseskan kegiatan WCD yang bersinergi dengan kegiatan Temanggung Bebas Sampah,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kegiatan Temanggung Bebas Sampah juga melibatkan Dewan Persampahan Kabupaten Temanggung yang berjumlah 12 orang serta Fasilitator Persampahan Kecamatan (FPK) yang berjumlah 88 orang dengan 20 orang sebagai koordinator.

“Kami mohon dari semua elemen masyarakat di Kabupaten Temanggung, baik dari Ormas, dunia pendidikan, pondok pesantren, semuanya kami harapkan berpartisipasi dalam memilah dan memungut sampah di lingkungan masing-masing dan dikumpulkan di titik tertentu,” pungkasnya.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Persampahan DLH Temanggung Yoyok Hari Utomo menjelaskan, sasaran dari WCD meliputi staf dan instansi pemerintah, anggota komunitas dan Ormas, TNI dan POLRI serta masyarakat umum.

“Rangkaian kegiatan WCD di Kabupaten Temanggung Tanggal 19 adalah gerakan pungut dan pilah sampah yang dilaksanakan siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan Pondok Pesantren dengan lokasi lingkungan rumah dan pondok pesantren masing-masing,” tuturnya.

Yoyok menjelaskan, pada tanggal 20 September 2020 akan dilaksanakan dua kegiatan. Yaitu susur sungai, berupa gerakan pemungutan sampah di salah satu titik sungai tiap kecamatan yang lokasinya akan ditentukan oleh camat dan berkoordinasi dengan FPK, serta kegiatan pungut dan pilah sampah yang dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung, dengan lokasi lingkungan rumah masing-masing.

Penulis : rls
Editor   : edt