WONOGIRI-Gara-gara mencuri kambing di sejumlah tempat, Karman Bin (Alm) Kromo Suwito, (46) warga Pondok Kulon RT 03 RW 04, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, kini ditahan polisi dan sejumlah barang miliknya disita untuk barang bukti. ‘’Sudah kita tangkap pelakunya dan kita sita barang buktinya,’’ kata Kapolres Wonogiri AKBP Moh Tora melalui Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Muh Kariri, Minggu (5/11).
Dijelaskan, pada hari Senin (30/10) Muhamad Nuryadi (40) warga Nglebak RT 01 RW 08, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, datang ke Mapolsek Sidoharjo melaporkan kalau lima kambingnya hilang.
‘’Di rumah peIapor telah terjadi pencurian hewan berupa kambing gibas sebanyak lima ekor ( empat betina dan satu jantan ). Kejadian di ketahui oleh pelapor pada saat akan memberi makan. Sesampai di kandang pelapor kaget ternyata kandang dalam keadaan terbuka, setelah dicek kambing yang berada di kandangya sudah tidak ada, kemudian pelapor mencari di sekitar rumah akan tetapi tidak menemukan kambing dimaksud. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 dan melaporkan ke Polsek Sidoharjo,’’ ungkap Kariri.
Berdasar laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan olah kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Tak berapa lama polisi berhasil menangkap Karman Bin (Alm) Kromo Suwito, (46) warga Pondok Kulon RT 03 RW 04, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui kalau dirinya telah mencuri kambing di sejumlah tempat. Menurut pengakuannya, pada hari tanggal lupa sekitar tahun 2016 sekira pukul 01.00 di rumah seseorang yang tidak kenal alamat Jurug, Pokoh Kidul, Wonogiri mengambil dua ekor kambing, tetapi seekor kambing lepas dalam perjalanan, selanjutnya seekor kambing dijual kepada Sugi alamat Jatimerto, Desa Kerjo lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri dengan harga Rp 800.000.
Pada hari tanggal lupa sekitar tahun 2016 sekitar npukul 02.00 di rumah Cibik (nama lengkap tidak tahu) alamat Pondok wetan, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, mengambil seekor kambing, kemudian dijual kepada Sugi dengan harga Rp 850.000.
Pada hari tanggal lupa sekitar bulan Oktober 2017 sekira pukul 01.30 dirumah seseorang yang tidak saya kenal alamat Cengklok, Desa Kerjo lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, mengambil dua ekor kambing, kemudian dijual kepada Sugi dengan harga total Rp 900.000.
Pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2017 sekira pukul 01.00 di rumah seseorang yang tidak kenal alamat Malangsari, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri mengambil dua ekor kambing kemudian dijual kepada Sdri Sugi dengan harga total Rp 1.650.000.
Penulis : tpe
Editor :