SOLO, WAWASANCO- Realisasi penerimaan pabean dan cukai di wilayah eks Karesidenan Surakarta untuk tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus telah mencapai Rp 1,163 Trilyun. Jumlah disebut terakhir merupakan 54,51 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 1,809 Trilyun .
“Kami optimis target penerimaan pabean dan cukai tahun 2020 dapat tercapai. Mengingat selama empat tahun terakhir selalu dapat memenuhi bahkan melampaui target yang dibebankan. Realisasi penerimaan pabean dan cukai tahun 2016 Rp 1,3787 Trilyun (113,12 persen); Tahun 2017 mencapai Rp 1,577 Trilyun (100,40 persen); Tahun 2018 Rp 1,732 Trilyun ( 104 persen) dan tahun 2019 tercapai Rp 1,882 Trilyun ( 105,76 persen)”, kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta Budi Santosa, dalam acara Gathering dengan media di kantor setempat Kamis (17/9).
Dalam menjalankan fungsi fasilitator perdagangan , lanjut Budi Santosa, Bea Cukai Surakarta memberikan pelayanan dan fasilitas kepada 72 perusahan kawasan berikat dan 20 perusahaan penerima fasilitas KITE serta 19 Perusahaan KITE IKM berikut 15 perusahaan pabrik rokok. Juga melayani dan mengawasi enam perusahaan HPTL, satu perusahaan bergerak dibidang alcohol serta pengawasan di airport. Dari sisi Kepabeanan dan Cukai, penerimaan terbanyak dari perusahaan rokok. Sebagai contoh target tahun 2020 sebesar Rp 1,8 Trilyun, hampir sekitar Rp 1,5 Trilyun berasal dari penerimaan cukai rokok.
Sepanjang tahun 2020 Bea dan Cukai Surakarta melakukan 45 kali penindakan. Diantaranya menindak container pengangkut 1.600 rol kain impor yang diselundupkan. Juga melakukan penindakan terhadap 300.000 batang rokok illegal dan ghanja kering . Selain itu menindak penjualan minuman keras secara online dengan menyita 262 botol berisi miras impor. “Selama masa pandemic Kantor Bea Cukai Surakarta telah pula memberi bantuan APD, Masker dan Sanitizer kepada lima Puskesmas. Juga memfasilitasi pembebasan cukai 36.000 liter Ethyl Alkohol untuk anticeptic bagi kepentingan sosial. Nilai pembebsan cukai dimaksud setara Rp 700 juta”, jelasnya
Penulis : baaw
Editor : edt