Pengelolaan parkir yang belum efektif membuat kontribusi ke pendapatan daerah belum maksimal. Foto : Probo Wirasto.
PEMALANG - Tingkat kebocoran retribusi parkir di Kabupaten Pemalang hingga saat diperkirakan hampir mencapai 80 persen, karena pendapatan lebih banyak menjadi penghasilan petugas parkir. Juru parkir memang tidak digaji oleh pemerintah daerah. Untuk itu pada tahun mendapatkan direncanakan akan dilakukan pengefektifan pungutan dengan model baru.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Tutuko Rahardjo, Senin (6/11), menjelaskan bahwa saat ini pemungutan parkir masih dilakukan secara langsung. Sedangkan ke depan dimungkinkan akan dilakukan dengan elektrik atau nontunai pada ruas tertentu, kerjasama dengan pihak ketiga, atau bahkan dengan menggunakan sistem parkir berlangganan.
Untuk parkir berlangganan dilakukan untuk kendaraan nopol Pemalang, sedangkan untuk luar kota akan tetap dikenakan pungutan langsung. Namun karena parkir berlangganan dikenakan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, maka harus ada kerjasama dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian. "Untuk payung hukum parkir berlangganan nantinya menggunakan peraturan daerah, dan ini mungkin dilakukan pada tahun 2018 mendatang,"jelasnya.
Potensi
Ditanyakan mengenai potensi parkir yang ada menurut Tutuko Rahardjo, dengan sistem retribusi langsung pada akhir tahun 2016 terdata sejumlah Rp 1 miliar, dan 40 persen di antaranya masuk ke daerah sedangkan sisanya untuk operasional juru parkir karena mereka tidak diberi honor pemerintah daerah.
Sedangkan jika diterapkan parkir berlangganan karena penarikan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, maka diestimasikan bisa mencapai Rp 10 miliar. Hal ini disebabkan jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pemalang hingga saat ini sudah mencapai kisaran 14 ribu unit, untuk juru parkir yang terdata ada sebanyak 327 orang.
Mengenai kemungkinan adanya lahan parkir yang dikuasai pihak tertentu sebelumnya, menurutnya pihaknya tidak melihat hal tersebut karena yang dilihat adalah parkir tepi jalan yang notabene berarti lahan milik negara.
Penulis :
Editor :