Petugas Satlantas Polres Salatiga saat memasang stiker wajib bermasker di angkutan umum/ barang di beberapa ruas jalan di Kota Salatiga, Selasa (29/9). Foto: Ernawaty
SALATIGA WAWASANCO- Jajaran Satlantas Polres Salatiga "meminjam" sarana body angkutan umum/ barang sebagai obyek sosialisasi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Caranya, petugas menempelkan stiker berisi wajib menggunakan masker, Selasa (29/9).
Kasat Lantas Polres Salatiga Polda Jateng AKP Yuli Anggraini SH MSi mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat menggunakan fasilitas angkutan umum maupun pengguna jasa angkutan disiplin menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
"Stiker yang ditempel di angkutan umum, truk ataupun pun angkutan barang itu dengan tulisan bernada himbauan," kata AKP Yuli Anggraini.
Diantaranya, ujar dia, "Ojo Lali Maskeran" dan "Semua Wajib Pakai Masker". Sejauh ini, Satlantas Polres Salatiga menyiapkan 1000 striker," kata Yuli Anggraini.
Penempelan stiker, juga diakuinya bagian dari upaya mengingatkan masyarakat yang kebetulan melihat sehingga dapat ikut berpartisipasi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan pemasangan stiker ini akan terus digencarkan Satlantas Polres Salatiga, termasuk dengan sasaran kendaraan pribadi, di lokasi strategis dan pusat keramaian seperti lingkungan pasar, tempat rekreasi dan fasilitas umum lainnya.
Selain memasang stiker petugas yang dilapangan juga selalu memberikan edukasi pentingnya menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan minimal disiplin 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci rangan).
"Dan, apabila keadaan darurat dapat memanfaakan hand sanitezer, semua harus disiplin agar dapat membantu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid19," ucap Iptu Witono SH salah seorang petugas dari Satlantas.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat ditemui terpisah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajarannya aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya adaptasi kebiasaan baru.
Ia mengajak terus bersemangat mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid19 dengan mensosialisasikan gerakan disiplin menerapkan 3M.
"Semoga dengan kedisiplinan dan kesadaran kita bersama dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid19 khususnya di Kota Salatiga," jelas AKBP Rahmad Hidayat SS.
Dari pantauan, pemasangan sticker di Terminal Tingkir, Exit Toll Tingkir Salatiga, Pertigaan Cebongan, Depan Kantor Satlantas dan Batas Kota Blotongan Salatiga.
Seorang sopir bus, Hadi mendukung pemasangan stiker dari Polisi.
"Kegiatan positif ini dapat mengingatkan semua khususnya penumpang untuk selalu mengenakan masker agar semuanya aman dari corona," ungkap Had
Penulis : ern
Editor : edt