SOLO, WAWASANCO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta bakal merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS). Perekrutan sebanyak 1231 PTPS terkait pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020 setempat.
“Mekanisme perekrutan PTPS dilaksanakan menyusul adanya tahapan Pemilihan Walikota dan wakil walikota dalam beberapa waktu kedepan “, kata Koordinator Divisi SDM Budi Wahyono, Rabu (30/9).
Budi Wahyono, juga Ketua Bawaslu Kota Surakarta mengatakan pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara akan dilaksanakan mulai dari 3 Oktober hingga 15 Oktober mendatang. Syarat menjadi PTPS untuk Pemilihan Walikota dan wakil walikota masih sama dengan Pemilu maupun pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. Diantaranya berijazah SMA/sederajat, berusia 25 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun terakhir. Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan lima tahun penjara atau lebih.
Diakui dalam persyaratan rekrutment PTPS Pilwalkot kali ini juga terdapat beberapa norma baru yang disyaratkan. Diantaranya PTPS terpilih harus bersedia menjalani pemeriksaan Rapid test sebagai wujud ketaatan pelaksanaan prorokol kesehatan covid -19. “Proses rekrutment PTPS ini akan dihandle Panwaslu Kecamatan guna melaksanakan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi”, jelasnya.
Penulis : baaw
Editor : edt