Zaman Now, Politik Uang Sudah Nggak Zaman


Para anggota Panwascam Kabupaten Jepara mendapatkan pengarahan dari Ketua Banwaslu Jawa Tengah, M. Fajar Saka, dalam Rakor Pengawasan, Selasa (7/11). Foto : Budi Santoso

JEPARA- Masih rendahnya kesadaran masyarakat dan tidak sempurnanya regulasi menimbulkan potensi praktik politik uang tetap tinggi. Bahkan praktik ini sudah seperti menjadi kultur sejak demokrasi langsung digulirkan di negeri ini. Masyarakat terkadang juga enggan melaporkan adanya praktik ini, kendati sebenarnya mereka mengetahuinya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Banwaslu Jawa Tengah, M Fajar Saka saat menjadi pembicara dalam Rakor Panwaslu Jepara, di Hotel D’seson Jepara, Selasa (7/11). Meski demikian, Fajar Saka menyatakan tetap optimis terhadap pemberantasan praktik politik uang. Khususnya pada Pemilu Gubernur Jawa Tengah 2018, Banwaslu Jawa Tengah dan Panwaslu di masing-masing Kabupaten siap mengawal proses pesta demokrasi ini.

Dijelaskan oleh M Fajar Saka, bahwa praktik politik berkembang ditengah rendahnya kesadaran politik masyarakat. Masyarakat belum benar-benar menyadari betapa sebenarnya politik uang sebenarnya justru merugikan dirinya sendiri. Selain itu, dari sisi regulasi pengawasan, diakui juga belum sepenuhnya sempurna. Karena itu Banwaslu dan jajarannya harus  terus bergerak memberikan edukasi kepada masyarakat (pemilih), parpol, dan penyelenggara untuk tidak terlibat politik uang ini.

“Pemberantasan praktik politik uang sering terbentur kultur masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk melapor dan menjadi saksi dalam kasus ini juga masih sangat rendah. Kalau ada yang tahu transaksi politik uang, biasanya enggan melapor karena 'ewuh' dan ogah dijadikan saksi,"ujar M Fajar Saka, Selasa (7/11).

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Jepara, Anik Solekhatun meminta agar pengawasan terhadap politik uang benar-benar mendapatkan perhatian dari Panwaslu. Selama ini, kendati isu politik uang selalu terdengar, namun dalam praktiknya belum pernah ada kasus politik uang yang ditindak-lanjuti. Pihaknya berharap ada tindakan tegas sekali-kali yang bisa dilakukan, agar bisa memberi shock terapi bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Zaman now, sudah seharusnya praktik politik uang ditinggalkan. Untuk itu sepertinya harus ada keberanian untuk melakukan tindakan terhadap pelaku praktik ini. Sehingga akan ada shok terapi dan tidak berulang terjadi lagi,” tegas Ani Solekhatun, dalam kesempatan yang sama.

Sekitar 70-an anggota Panwascam, perwakilan partai politik dan awak media, Selasa (7/11) mengikuti Rakor Pengawasan Pemilu Gubernur Jawa Tengah 2018. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panwaslu Jepara dengan mengambil tempat di Aula Hotel D’season Jepara. Rakor dimaksudkan untuk menyamakan presesepsi tentang kegiatan pengawasan Pemilu. 

 

 

Penulis :
Editor   : awl