Komisi XI DPR Cek Impementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas


SEMARANG, WAWASANCO - Upaya memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional terus diupayakan pemerintah, antara lain melalui penataan ekosistem logistik nasional. Hal ini telah diimplementasikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin menjelaskan bahwa sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-216/BC/2020 tanggal 17 September 2020, KPPBC TMP Tanjung Emas diamanatkan untuk melaksanakan Mandatory Single Submission (SSm) dan Joint Inspection Pabean-Karantina pada tanggal 28 september 2020. Anton menegaskan bahwa hal tersebut telah diimplementasikan di Pelabuhan Tanjung Emas, dan telah diikuti oleh 90 pengguna jasa yang sudah terdaftar, importir 56 dan PPJK 34.

Dari implementasi tersebut, Anton mengungkapkan bahwa telah diperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu, sekaligus berhasil menekan angka dwelling time. “Dari sisi waktu diperoleh efisiensi yang tadinya 3 hari dan 23 jam untuk quarantine dan customs clearance, kini menjadi 1 hari 23 jam. Dari sisi biaya diperoleh efisiensi dari sebelumnya sekitar Rp3 juta per container 20”, kini menjadi Rp634.000,00.”, urai Anton yang juga menyebutkan bahwa hal tersebut berimbas pada penurunan angka dwelling time.

“dwelling time di pelabuhan Tanjung Emas dari Januari tahun 2019 hingga bulan September tahun 2020 terus mengalami penurunan yang cukup besar. Pada Januari 2019 berada pada angka 6.14 turun menjadi 4.71 pada Januari 2020, dan kini menjadi 2.88 per September 2020”, jelas Anton.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto menjelaskan implementasi program NLE secara nasional, dimana saat ini telah memasuki babak piloting dan implementasi tahap awal untuk satu siklus inbound (impor).

"Melalui Single Submission (SSm) pengangkut, penyampaian data tidak perlu lagi dilakukan secara berulang. Pengangkut hanya perlu menyampaikan data melalui sistem INSW, sehingga akan diperoleh efisiensi waktu sebesar 74% dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar," jelasnya.

Sementara, Komisi XI DPR Fathan, menjelaskan NLE suatu system kerjasama bea cukai dan karantina, untuk mengefisienkan dan mempercepat pemeriksanaan barang.

"Jika sebelumnya diperiksa satu persatu bea cukai sendiri karantina sendiri, ini disatukan dalam satu system, tentu yang pertama ini mempercepat dari segi waktu, yang kedua menghemat dari segi biaya, dan tadi kita sudah bertanya ke bea cukai dan pelindo III bisa efisien 50% dari segi waktu dan biaya, Komisi XI mendukung langkah-langkah yang diambil oleh kementerian keuangan, langkah dimana system logistic kita lebih efisien, kita bersaing dengan negara-negara tetangga," paparnya.

SSm dan joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina juga telah menciptakan efisiensi baik dalam proses pemeriksaan maupun biaya yang diperlukan. Implementasi proses bisnis ini telah dilakukan secara bertahap di tiga pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35%-56% serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar.

Selain kedua program  tersebut, beberapa program lain yang siap diluncurkan juga dipercaya dapat menambah efisiensi waktu dan biaya urusan logistik. Program delivery order (D/O) serta pengeluaran kontainer dan pelabuhan (SP2) online disimulasikan akan dapat meningkatkan efisiensi waktu hingga 91% dan biaya mencapai Rp402 miliar.

Ekosistem Logistik Nasional juga menawarkan kemudahan berupa e-trucking yang sebelumnya masih bersifat manual. Melalui e-trucking, pengusaha dapat memesan truk secara online tanpa harus datang hadir secara fisik ke tempat penyedia jasa layanan logistik. Melalui fitur ini, nilai efisiensi ditaksir mencapai Rp975 miliar dengan efisiensi waktu utilisasi truk mencapai 50%.

Penataan ekosistem logistik nasional diyakini mampu menghadirkan transparansi dan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik, sehingga kinerja logistik nasional menjadi lebih efisien. Dalam lima tahun ke depan biaya logistik nasional diharapkan turun dari saat ini 23,5 % PDB menjadi paling tidak 17 % PDB pada tahun 2024.

Perbaikan kinerja logistik nasional tersebut diharapkan mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survey-survey internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada akhirnya dapat meningkatkan minat untuk berinvestasi di Indonesia.

Penulis : rls
Editor   : edt