Pandemi, Target Retribusi Parkir di Salatiga Diturunkan


Kawasan parkir terpadat di Kota Salatiga berada di Jalan Jensud Salatiga. Foto : Ernawaty

SALATIGA, WAWASAN.CO- Dinas Perhubungan (Dishub) Salatiga menurunkan target retribusi parkir 2020. Tak tanggung-tanggung, target Dishub jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Penurunan dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19. 

Kepala Dishub Kota Salatiga Sidqon Effendy kepada wartawan Minggu (11/10) mengatakan, target retribusi parkir 2020 sebesar Rp 925 juta dari target Rp 1,250 miliar.

"Kita turunkan. Dari target awal 1,250 miliar kini hanhay sebesar Rp 925 juta," kata Sidqon Effendy.

Penurunan ini dilakukan mengikuti situasi dan kondisi karena masa pandemi Covid-19. Meski demikian memasuki bulan ke tujuh di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (EAKB), penyerapan baru merangkak naik.

Hal senada disampaikan Kasi Bina Keselamatan dan Ketertiban Dishub Salatiga Bagus Arifianto. Bagus mengungkapkan sejak awal pandemi penyerapan retribusi parkir turun drastis. Namun mulai merangkak naik memasuki bulan Agustus 2020.

Realisasi restribusi parkir sampai bulan September 2020, ini sudah mencapai Rp 685,7 juta dan optimistis sampai akhir tahun 2020 bisa tercapai Rp 925 juta.

"Target retribusi diturunkan menjadi Rp 925 Juta yang sebelumnya Rp 1,250 miliar," pungkasnya.

Penulis : ern
Editor   : edt