Mengisi Acara di Radio, Wabup Demak Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan


Wabup Demak H Joko Sutanto saat mengajak masyarakat patuhi prokes pencegahan covid-19 lewat siaran di RSKW. Foto : sari jati Attachments area

DEMAK, WAWASANCO- Ada yang beda di Radio Suara Kota Wali, Selasa (13/10). Ya. Wabup Demak H Joko Sutanto turut mengisi acara 'Campur Sari' di radio 'plat merah' itu, mengajak masyarakat mematuhi standar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.

"Awalnya kami semua prihatin saat Kabupaten Demak masuk zona merah, sehubungan jumlah kasus covid-19 terbanyak ke tiga di Jateng. Namun berkat kerja keras semua pihak serta atas kesadaran masyarakat pula, sekarang sudah berada di zona oranye," ujarnya.

Adapun termasuk kerja keras dimaksud Wabup Joko Sutanto antara lain, dibentuknya Satuan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (SPDP). Selain itu diterbitkannya Perbup Nomor 68 tahun 2020 tentang kewajiban memakai masker saat berkegiatan di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain, untuk mendukung upaya Gugus Tugas menekan angka kasus covid-19. Serta tindak lanjut Tim Yustisi menjalankan Perbup Nomor 68 tahun 2020. 

Lebih dari itu, di setiap kegiatan semua   pucuk pimpinan tak segan mengingatkan kepada hadirin untuk melaksanakan 3 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. 

"Termasuk  woro-woro  lewat acara campur sari di RSKW ini tentang pentingnya melaksanakan standar prokes. Sebab covid-19 tak memilih korbannya. Siapa saja tanpa kecuali, pria, wanita, tua, muda, miskin, kayanbisa terpapar ketika mereka lengah alias tak melakukan 3 M," kata wabup.

Maka, melalui siaran radio di gelombang 104.8 FM itu, Wabup Joko Sutanto mengajak para pendengar baik masyarakat umum maupun jajarannya di birokrasi selalu dan selalu melakukan 3 M untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.  Pada saat sama diharapkan pemerintah pusat segera mendistribusikan vaksin atau obat pencegah infeksi corona.

"Ayo bersama kita cegah corona dengan bergaya hidup baru atau new normal. Yakni selalu mentaati prokes pencegahan covid-19 dengan melaksanakan 3 M. Sehingga semua kegiatan sosial, ekonomi dan budaya dapat kembali berjalan namun tubuh tetap sehat. Anak-anak kembali sekolah dan mengaji, orang-orang dapat ibadah maupun berkerja tanpa takut terpapar corona," tandas Wabup Joko Sutanto.

Penulis : ssj
Editor   : edt