
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jateng, Sulaimansyah, saat ditemui di kantor tersebut, Semarang, Senin (12/10/2020).
SEMARANG, WAWASANCO - Pandemi covid-19 tidak hanya berimbas pad sektor kesehatan, namun merata hampir di semua sektor, termasuk ekonomi.
Menghadapi tersebut, pemerintah memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif.
KUR Super Mikro skemanya ditetapkan oleh pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% atau kredit tanpa bunga sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta," papar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jateng, Sulaimansyah, saat ditemui di kantor tersebut, Semarang, Senin (12/10/2020).
Dipaparkan, dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan. "Jadi dengan kata lain, KUR Super Mikro ini tidak memerlukan agunan fisik, misalnya tanah bangunan atau lainnya, hanya usaha yang dijalankan,"terangnya.
Untuk mendapatkan KUR Super Mikro tersebut, disyaratkan masuk kategori usaha mikro, lama usaha calon penerima minimal 6 bulan, atau dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan mengikuti program pendampingan (formal atau informal) atau tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Sementara, pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur Permenko 8/2019, serta belum pernah menerima KUR.
"Untuk di wilayah Jateng, penyaluran KUR Super Mikro, pada bulan Agustus 2020 sebanyak 2 penerima dengan jumlah Rp 15 juta, sementara pada September 2020 ada sebanyak 27.656 debitur dengan penyaluran mencapai Rp 240.218.100.000. Jumlah pada bulan Agustus masih sedikit, karena program tersebut baru diperkenalkan," terangnya.
Sementara, secara umum penyaluran KUR di Jateng pada triwulan III 2019/2020, dari segi jumlah debitur mengalami penurunan dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meski demikian, nominal penyaluran mengalami kenaikan.
"Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah debitur KUR mengalami penurunan, jumlah debitur sampai dengan Triwulan III 2019 sebanyak 822.305, tetapi nominal penyaluran mengalami kenaikan sebesar Rp. 20.282.532.598.094," lanjut Sulaimansyah.
Ditambahkan, penyaluran KUR terbesar dilakukan oleh BRI, sedangkan sektor dengan jumlah debitur serta nilai penyaluran terbanyak pada Perdagangan Besar dan Eceran.
Sulaimansyah menuturkan, seiring dengan terbitnya Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenko No. 8 Tahun 2020, telah diberikan perlakukan khusus bagi debitur KUR selama pandemi covid-19.
Perlakuan khusus tersebut berupa, pemberian tambahan subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua yang dimulai 1 April 2020. Selain itu, ada perpanjangan jangka waktu pembayaran, dan penambahan limit plafon KUR.
Untuk calon debitur ada relaksasi syarat administrasi pengajuan KUR, dan penangguhan sementara berkas administrasi. Untuk mendapatkan relaksasi tersebut, persyaratannya debitur mengalami penurunan pendapatan dan gangguan proses produksi, sedangkan utuk TKI terjadi penundaan pemberangkatan atau pemulangan sementara.
Sedangkan terkait, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jateng, pada sektor sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sampai dengan 30 September 2020, telah disalurkan sebesar Rp4.103.464.317.000, dengan jumlah KPM sebanyak 1.556.170. Di wilayah Jateng, jumlah penerima terbesar adalah Kabupaten Brebes dan Banyumas.
Program Kartu Sembako, per 30 September 2020, total penyaluran di wilayah Jateng yang tersebar di 35 Kab/Kota mencapai Rp5.532.055.900.000,-, dengan penerima 3.524.402 KPM.
"Sama seperti PKH, penerima terbesar di wilayah Jateng adalah Kab Brebes dan Banyumas. Cilacap berada pada urutan ketiga, diikuti oleh Pemalang," lanjut Sulaimansyah.
Kemudian Program Bansos Tunai, di Jateng telah disalurkan kepada 1.247.866 KPM dengan nilai Rp2.235.089.400,- Dari 35 Kab/Kota di Jawa Tengah, penerima terbanyak Bansos Tunai adalah Kota Semarang, diikuti Klaten, Sukoharjo, Banyumas dan Brebes.
"Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Merespon dampak pandemi, Pemerintah menetapkan kebijakan untuk memberikan BLT yang bersumber dari Dana Desa. Sampai dengan 30 September 2020, telah disalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp2.023.512.600.000,- pada 7.809 Desa di Jateng. Jadi selam pandemi, Dana Desa difokuskan untuk BLT Dana Desa, ketahanan pangan desa, padat karya di desa dan revitalisasi Bumdes," terangnya.
Sedangkan, untuk Program Kartu Prakerja, jumlah peserta program tersebut di Jateng mencapai 332.936 orang, dengan nilai total manfaat sebesar Rp1.181.922.800.000. Dari jumlah peserta tersebut, sebanyak 46.894 orang telah menerima insentif. Terakhir, Program Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, telah disalurkan senilai Rp821.134.800.000,- kepada 684.279 orang, data tersebut per 30 September 2020.
Penulis : arr
Editor : edt