Melalui Program Jogo Tonggo Dusun Krajan Menjadi Zona Hijau

  • 85 Persen Warga Lakukan CTPS, Pakai Masker dan Jaga Jarak

Tugas gugus tugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Foto ali subchi.

MAGELANG, WAWASANCO – Dari hasil Laboratorium negatif Covid – 19, namun kematian Ahmad Cholil (16) warga asal Bangka Belitung, Sumatera,  yang menjadi santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Magelang, menyadarkan warga Dusun Krajan, Desa Pucangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, untuk mematuhi protokol kesehatan, cuci tangan pakai sabun (CTPS), memakai masker dan jarak jarak.

            Semula, kata Solikin, Kepala Desa Pucangsari,  almarhum  Ahmad Cholil (16) yang ikut saudaranya di Dusun Krajan tersebut, bulan April 2020  mengalami sakit  dan di bawa ke Puskesmas Grabag, oleh Puskesmas di rujuk ke RST Kota Magelang sekitar pukul 02.00 WIB, dan  pagi sekitar pukul 06.00 WIB, meninggal dunia.

Sambil menunggu hasil Laboratorium di Yogyakarta, almarhum yang meninggal diduga akibat Corona Virus Disease (Covid – 19), kemudian pemakaman dilakukan menggunakan protokol kesehatan di makam desa setempat, oleh sembilan orang warga,  setelah warga, pemuda, perangkat desa dan keluarga  melakukan musyawarah.

            Setelah pemakaman, ke sembilan warga  melakukan pemulasaran  jenazah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Selama isolasi,  kebutuhan sembilan warga dicukupi oleh warga setempat, dengan cara memberikan makanan setiap hari. “Waktu itu, dianggarkan dana Rp 20 ribu per orang selama 14 hari,” ujar Solikin kepada Wawasanco di rumahnya, Sabtu (31/10-2020).

            Selama 14 hari melakukan isolasi mandiri,  ke Sembilan warga tetap diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di pekarangan rumah, baik bersih-bersih lingkungan maupun berjemur. “Selama isolasi, mereka boleh keluar rumah dengan aktivitas di pekarangan sendiri, tidak boleh bertemu dengan warga lain,” ujarnya.

            Hasil Laboratorium menyebutkan, almarhum Ahmad Cholil negatif Covid – 19, melainkan penyakit TBC.  Meski negative Covid – 19, tapi  warga Desa Pucangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, khususnya warga Dusun Krajan, selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),  keluar rumah Pakai Masker, dan perilaku Jaka Jarak.

Dari  150 Kepala Keluarga (KK) warga Dusun Krajan, 85 persen  warga setiap hari menjalankan protokol kesehatan.  “Hampir setiap rumah warga, sudah dilengkapi tempat cuci tangah yang dipasang di teras rumah. Atas kebiasaan warga  menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun yang dicanangkan melalui program Jonggo Tonggo itulah,  maka Dusun Krajan, dinyatakan masuk zona hijau,” jelas Solikin.

Camat Grabag, Sri Utari mengatakan,  awal ada pandemi Virus Covid-19, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP,  membentuk tim gugus tugas untuk penanganan virus tersebut, melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa dan tokoh masyarakat.

“Tugas gugus tugas  meningkatkan  disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan pakai  sabun dan menjaga jarak. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai kesempatan. "Seruan pemakaian masker dilakukan dengan operasi rutin seminggu dua kali," katanya.

Dari upaya penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh gugus tugas saat itu, pada Maret hingga Juni, di Grabag zero kasus Covid-19. Selanjutnya saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencanangkan program Jogo Tonggo,  langsung menindaklanjuti dengan mengumpulkan kades dan komunitas di Grabag.

"Kami melihat di media sosial ada penolakan. Kami koordinasi dengan kades-kades memahamkan bahwa positif Covid-19 tidak harus dijauhi, tetapi harus memutus mata rantainya. Kalau ada kasus positif harus betul-betul peduli," jelasnya.

Hampir semua pihak yang terlibat, miliki kesadaran luar biasa. Saat ada kasus positif di era menuju new normal ini, pasien positif betul-betul diisolasi. Pasien tidak boleh sosialisasi dengan tetangga termasuk beli sayuran. Kebutuhan warga yang melakukan isolasi mandiri dicukupi oleh warga di sekitarnya, termasuk kebutuhan rumah tangga seperti sabun dan sayuran.

Saat pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari delapan bulan ini, menurutnya kepatuhan warga Grabag terhadap protokol kesehatan masih tinggi. Kepedulian di masyarakat Grabag, di rumah-rumah sekarang susah cari yang tidak ada tempat cuci tangan, hampir semua rumah warga sudah ada.

            Grabag Terbaik

            Kasi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kabupaten Magelang,  Aji Bau kepada Wawasanco menyatakan,  tingkat kepedulian masyarakat Kabupaten Magelang  terhadap bahaya penularan Covid – 19 sangat tinggi. Sebab dari cakupan perilaku masyarakat  melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),  Pakai Masker serta  Perilaku Jaga Jarak, masuk kategori  sangat baik.

Dari 21 kecamatan, 18 kecamatan sudah melaporkan data Jogo Tonggo Kesehatan. Karena sebanyak 3.414 rukun warga (RW) yang tersebar di 372 desa/kelurahan di 21 kecamatan se Kabupaten Magelang, terdapat 2.520 RW (73,81 persen)  sudah melaporkan data jogo tonggo kesehatan.

            Kecamatan yang sudah 100 persen melaporkan data jogo tonggo kesehatan, adalah  Kecamatan Mertoyudan, Sawangan, Tegalrejo, Srumbung, Kaliangkrik dan Candimulyo. Sedangkan kecamatan yang prosentase pelaporannya terendah, adalah  Kecamatan Salam, yakni baru 7 persen.

            Terhadap 18 kecamatan yang mayoritas RW-nya masuk dalam kategori perilaku CTPS sangat baik dan baik, urutan pertama adalah Kecamatan Grabag, Kecamatan Mertoyudan, Kecamatan Secang dan Kecamatan Ngablak.

            Berdasarkan data variable  perilaku masyarakat terhadap bahaya virus corona, untuk perilaku CTPS dengan kategori sangat baik adalah 76 – 100 persen masyarakat sudah melakukan. Perilaku CTPS dengan kategori baik sebanyak 51 – 75 persen, perilaku CTPS kategori cukup sebanyak 26 – 50 persen, kategori kurang baik sebanyak 1 – 25 persen.

“Jumlah RW yang melaporkan variable  perilaku cuci tangan pakai sabun sebanyak 2.520 RW atau 73,81 persen, dari 18 kecamatan yang sudah melaporkan data Jogo Tonggo Kesehatan,” ujarnya.

Kategori masyarakatnya melakukan perilaku pakai masker dengan kategori  sangat baik mencapai  76-100 persen, kategori baik adalah 51 – 75 persen,  kategori cukup 26-50 persen, kategori kurang baik antara 1-25 persen. Dari 18 kecamatan tersebut, Kecamatan Grabag, Mertoyudan, Borobudur dan Salam.

Dari 21 kecamatan se Kabupaten Magelang, terdapat 12 kecamatan yang mayoritas RW-nya masuk kategori jaga jarak cukup baik, adalah Kecamatan Grabag, Ngluwar, Salam dan Kecamatan Windusari. Karena perilaku jaga jarak warga kategori baik mencapai 76 - 100 persen.

 Klaster Keluarga

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti menyebutkan, saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, terbesar adalah klaster keluarga. Memang belum ada angka pastinya, tapi mayoritas adalah klaster keluarga, itu sesuai dengan data penambahan  kasus positif Covid-19 di Kabupaten Magelang.

Dinas Kesehatan berupaya mengatasi secara maksimal, melalui  edukasi keluarga tentang pentingnya protokol kesehatan, serta menerapkan program  Jogo Tonggo di setiap lingkungan rukun tetangga (RT) hingga tingkat Rukun Warga (RW).

Dari klaster keluarga itulah,  ada evaluasi tentang isolasi mandiri, ketika ada satu orang positif, harapannya tidak menularkan pada lingkungannya. "Karena 1 orang, positif [Covid-19] boleh, tapi harapannya tidak menularkan pada lingkugannya, baik lingkungan terdekat maupun lingkungan luar.

Maka perlu ada peningkatan kepatuhan dari pasien Covid-19 dan anggota keluarganya untuk betul-betul menerapkan prokokol kesehatan penanganan Covid-19.  Saat ditemukan satu kasus positif, di mana yang bersangkutan tinggal bersama 4 anggota keluarganya, lingkungannya tersebut ikut kena, bisa dua atau tiga orang di keluarganya tersebut.

Dari kasus semacam itu, maka perlu ditinjau bagaimana disiplin penerapan protokol kesehatan yang dilakukan di pasien maupun anggota keluarga tersebut, apakah sudah sesuai instruksi tenaga kesehatan atau belum.

Ada dua cara yang dilakukan untuk mengatasi tingginya kasus di klaster keluarga. Pertama adalah edukasi pada yang bersangkutan dan keluarganya. Bagaimana agar penerapan protokol kesehatan dilakukan sesuai yang sudah diistruksikan.

Kedua,  melalui bantuan warga sekitar rumah dengan prinsip Jogo Tonggo. Warga diajak ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungannya. Unit Jogo Tonggo terkecil yakni tingkat RW, diminta mengawasi keluarga yang melakukan isolasi mandiri tersebut.

Jika rumah warga yang harus melakukan isolasi tersebut, dan tidak memungkinkan untuk tinggal terpisah, maka peran tim Jogo Tonggo yang harus berpikir pasien positif tersebut perlu diungsikan ke lokasi lain. "Tujuannya agar lebih aman untuk semua, baik si positif maupun keluarga dan lingkungannya," ujarnya. 

Penulis : as
Editor   : jks