Pemilihan Ketua RT di Demak Digelar Ala Pilkada


Pemilihan Ketua RT 03/VIII Kelurahan Mangunjiwan Demak, selain digelar ala Pilkada juga berdasar standar prokes. Foto : sari jati Attachments area

DEMAK, WAWASANCO- Pemilihan Ketua RT 03 RW VIII Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak 2021-2023 berlangsung serasa pilkada, Minggu (15/11). Meski tanpa tahapan penyampaian visi misi tiga kandidat, namun 109 warga Perum Mangunjiwan Permata Asri begitu antusias. Terlihat dari kehadiran di TPS yang mencapai 84 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 109 orang.

Ada pun kandidat yang berlaga dalam kontestasi Ketua RT 03/VIII tersebut adalah Zaenal (01), Dwi Putranto (02), dan Najib M (03). Ketiganya merupakan warga  yang telah berdomisili dan ber-KTP atau tercatat sebagai penduduk RT 03 lebih dari lima tahun. 

Sementara warga yang berhak masuk DPT adalah mereka yang telah berusia 17 tahun pada 15 Nopember 2020. Pada pemilihan Ketua RT yang digelar di dengan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu tercatat ada sebanyak 109 warga memenuhi syarat memberikan hak pilihnya.

Dibuka pukul 07.30 hingga 09.30,  kehadiran dilaporkan sebanyak 94 warga. Angka partisipasi sebesar 84 persen itu tak lepas dari upaya panitia mengajak warga turut menyuarakan demokrasi demi terpilihnya pemimpin yang amanah. Sehingga berimbas pada kondusifitas, kerukunan dan ketentraman lingkungan RT 03/VIII. 

Sebagaimana disampaikan Ketua RT 03/VIII periode 202019-2021 Sukarman didampingi Panitia Pemilihan Rudyanto, mewujudkan kondusifitas, kerukunan dan ketentraman adalah tanggungjawab segenap warga. Maka hadirnya seorang pemimpin dalam hal ini Ketua RT dengan segala tugas dan tanggungjawabnya membina lingkungan perlu dukungan segenap warganya pula. 

"Dukungan itu diawali lewat pemilihan secara langsung. Artinya,  ketika warga telah memilih seseorang untuk menjadi Ketua RT, maka konsekuensinya harus mendukung kepemimpinannya," ujar Sukarman.

Maka meski tanpa penyampaian visi misi, warga tentunya telah melihat keseharian para kandidat. Sehingga mereka dapat menilai dan memilihnya berdasarkan penilaian tersebut.

"Lebih dari itu, pemilihan Ketua RT secara langsung ini sekaligus sebagai edukasi untuk berdemokrasi, yang kebetulan sebentar lagi Pilbup Demak," imbuh Sukarman, yang telah empat periode menjabat Ketua RT 03/VIII.

Sama halnya pilkada, sebelum pemungutan suara yang digelar lengkap dengan surat suara serta bilik suara, diadakan pula tahap  pembentukan panitia dan penjaringan kandidat. Termasuk penetapan tanggal pencoblosan, serta teknis pelaksanaan yang mendasar pada protokol kesehatan. 

Berhasil menduduki posisi teratas dengan  perolehan 50 suara adalah Zaenal. Disusul pada posisi kedua Dwi Putranto dengan 25 suara. Serta posisi ketiga yakni Najib dengan 14 suara. Sementara suara tidak sah 2. Sehingga praktis terpilih sebagai Ketua RT 03/VIII yang masa jabatannya mulai 1 Januari 2021 adalah Zaenal.

Mengenai pemilihan Ketua RT ala Pilkada tersebut, Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menyatakan, apresiasi juga dukungannya. Harapannya, selain bisa menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, sekaligus modal sosial yang baik agar Pilbup Demak 9 Desember 2020 berlangsung sukses. 

 "Baik sukses seluruh tahapannya maupun sukses hasilnya, sehingga mendapatkan pemimpin yang berkualitas," tandasnya.

Penulis : ssj
Editor   : edt